Berita Aceh Utara
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret
Keduanya ditangkap saat hendak menjual satu HP di sebuah konter wilayah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (29/7/2025) malam.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Infinix Note 40 Pro 5G warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 4230 KBO yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan rasa aman serta memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," tegas Kompol Salmidin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal ke Polsek terdekat atau Call Center Polri 110. (*)
Baca juga: Mensesneg Sebut Prabowo Tidak Persoalkan Pengibaran Bendera One Piece: Bagian dari Ekspresi
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Instruksikan Camat Fasilitasi Pengajian Rutin Tiap Kecamatan |
![]() |
---|
Perumda Tirta Pase Jadi Contoh Praktik Baik SDGs Tingkat Lokal, Distribusi AMDK “IELOEN” Via BUMDes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.