Berita Aceh Utara
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret
Keduanya ditangkap saat hendak menjual satu HP di sebuah konter wilayah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (29/7/2025) malam.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Infinix Note 40 Pro 5G warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BL 4230 KBO yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan rasa aman serta memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," tegas Kompol Salmidin.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal ke Polsek terdekat atau Call Center Polri 110. (*)
Baca juga: Mensesneg Sebut Prabowo Tidak Persoalkan Pengibaran Bendera One Piece: Bagian dari Ekspresi
Wamen Dikti Saintek Didampingi Ayahwa Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Tinjau Sengketa Lahan dengan PT Satya Agung Bersama Pansus, Ketua DPRK Aceh Utara: Stop Pematokan |
![]() |
---|
Kamaruddin Sah Raih Doktor Komunikasi Damai Pertama di Indonesia, Dapat Pengakuan jadi Model Terbaik |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Matangkuli Dipilih Jadi Lokasi Perayaan HUT PMI Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PTPN di Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.