Berita Bener Meriah

Tagore Geram dengan Praktik Rentenir Yang Masih Marak di Bener Meriah

“Masyarakat jangan tergoda terhadap proses pinjaman yang cepat dan mudah, tapi bunganya mencekik para peminjam.” TAGORE ABUBAKAR

Editor: mufti
IST
KUNJUNGAN SILATURAHMI - Pimpinan Harian Serambi Indonesia bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, Senin (4/8/2025). 

“Masyarakat jangan tergoda terhadap proses pinjaman yang cepat dan mudah, tapi bunganya mencekik para peminjam.” TAGORE ABUBAKAR, Bupati Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Aktivitas rentenir ternyata masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Bener Meriah. Sasarannya adalah para warga yang berada di kawasan pedalaman.

Keberadaan praktik kredit ilegal berkedok lembaga atau koperasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu sudah meresahkan warga.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar, saat menerima kunjungan pimpinan Harian Serambi Indonesia di kantor bupati, Senin (4/8/2025).

Dikatakan, berdasarkan laporan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, praktik peminjaman uang sistem riba (rentenir) sangat masif terjadi. "Ini yang sangat kita sesalkan. Kita melarang keras setiap aktivitas rentenir yang beroperasi di Bener Meriah, karena kebaradaan lembaga ilegal ini sudah sangat meresahkan warga," tandas Tagore.

Menurutnya, praktik rentenir sangat bertentangan dengan syarian Islam. Para pelaku akan menguras ekonomi masyarakat kecil. Para rentenir, tak hanya mencari mangsa di pasar-pasar, tetapi kini sampai ke pelosok kampung.

"Info yang kami terima, para rentenir menggunakan orang dalam atau orang setempat. Mereka memberikan pinjaman kepada warga dengan bunga yang harus dibayar hingga lebih 30 persen. Ini yang kami sesalkan," kata Bupati.

Tagore mengimbau agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun kepada lembaga yang memberikan pinjaman, tapi dengan bunga cukup tinggi. Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas lembaga atau koperasi ilegal yang tidak jelas badan hukumnya, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib dan atau kepada aparat kampung untuk ditindaklanjuti.

Kepada lembaga atau koperasi ilegal atau yang tidak berbadan hukum, Tagore juga mendesak untuk menghentikan segala bentuk kegiatannya dalam wilayah Bener Meriah. "Terpenting, masyarakat jangan tergoda terhadap proses pinjaman yang cepat dan mudah, tapi bunganya mencekik para peminjam,” tandasnya.(mi)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved