Berita Aceh Tamiang

Bupati Tamiang Armia Pahmi Panggil Kepala Puskesmas Opak

Armia Pahmi menegaskan seluruh petugas di sektor pelayanan publik wajib tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, termasuk hari Sabtu Minggu

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
ARMIA PAHMI - Bupati Aceh Tamiag Irjen Pol (P) Armia Pahmi menekankan pelayanan kesehatan dan pendidikan harus berjalan 7x24 jam. Besarnya perhatian di sektor ini untuk mewujudkan generasi emas. 

Bila melanggar, saya akan beri sanksi yang tegas. Pertama teguran dulu, dan itu nanti ada bertingkat. Mulai dari teguran lisan sampai ke tindakan administrative. ARMIA PAHMI, Bupati Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Armia Pahmi menegaskan seluruh petugas di sektor pelayanan publik wajib tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

Penegasan ini disampaikan Armia usai memanggil Kepala beserta manajemen Puskesmas Opak yang sempat dirusak warga, pada Ahad (3/8/2025) siang.

Armia juga menekankan kalau instruksinya ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dan keselamatan masyarakat terpenuhi setiap waktu.

“Petugas pelayanan di manapun, apakah itu di bidang kesehatan, di rumah sakit, di puskesmas, maupun di Samsat misalnya. Pokoknya yang di bidang pelayanan harus full bekerja untuk masyarakat,” tegas Armia, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan Bupati sehari setelah insiden kecelakaan tunggal yang menimpa Acik, seorang warga Kampung Muka Sei Kuruk III, Kecamatan Seruway, yang diberitakan oleh Serambi. 

Acik mengalami kecelakaan usai menabrak seekor lembu yang berkeliaran bebas di jalan lintas Padang Langgis, Kecamatan Seruway, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan semakin menguatkan urgensi kesiapsiagaan petugas, terutama di sektor kesehatan dan penanganan darurat, untuk siaga penuh meski di akhir pekan.

Terkait hal ini kedua belah pihak, Puskesmas dan masyarakat sudah sepakat berdamai tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Bupati juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap petugas yang melanggar ketentuan tersebut. “Bila melanggar, saya akan beri sanksi yang tegas. Pertama teguran dulu, dan itu nanti ada bertingkat. Mulai dari teguran lisan sampai ke tindakan administratif,” jelasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menghadirkan pelayanan publik yang tanggap, siap siaga, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, tanpa mengenal hari kerja konvensional.(mad)

 

Pendidikan Jadi Sorotan

Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menaruh perhatian besar terhadap dua sektor publik, yakni kesehatan dan pendidikan. Dua sektor ini ditekankannya harus tetap memberi perlayanan tanpa mengenal hari libur.

“Yang perlu saya tekankan, sektor pendidikan dan kesehatan tidak mengenal hari libur. Kalender kerja mereka semuanya hitam,” kata Armia, Selasa (5/8/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved