Lecehkan Warga di Kantor Desa, Kades di Jombang Mengaku Hanya Bercanda usai Dilaporkan ke Polisi

Meski mengaku khilaf dan berdalih hanya bercanda, JP menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku.

Editor: Faisal Zamzami
swissinfo.ch
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berinisial JP dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang warganya.  

Dalam forum tersebut, JP menuliskan surat pernyataan permohonan maaf dan janji tidak mengulangi perbuatannya namun upaya itu ditolak oleh pihak korban.

“Saya tidak terima perlakuan seperti itu ke istri saya. Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi, jam 9,” kata AL, suami korban.

Pihak Polres Jombang membenarkan bahwa laporan atas dugaan tindak pelecehan seksual oleh pejabat desa tersebut telah diterima.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap awal pemeriksaan.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan dan klarifikasi,” ujar Ipda Satria Ramadhan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Desakan Transparansi dan Etika Jabatan Publik

Kasus ini menuai perhatian masyarakat karena melibatkan sosok pemimpin desa yang semestinya menjadi pelayan publik, bukan pelanggar etika.

Beberapa tokoh masyarakat lokal menyayangkan insiden tersebut dan mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun inspektorat kabupaten terkait dugaan pelanggaran etik dan administratif dari Kades JP.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah: Doakan Kami Amanah 

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Merosot! Cek Rincian dan Selisih Buyback 6 Agustus 2025

 Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved