Marzuki Ali Basyah, dari Garda Anti-Narkoba ke Kursi Kapolda

Brigjen Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh 2025, dikenal tegas tangani narkoba. Putra Tangse ini berpengalaman di BNN dan Polri.

Editor: Yocerizal
Istimewa
KAPOLDA ACEH – Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dikenal tegas dalam pemberantasan narkoba dan kini menjabat sebagai Kapolda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Aceh kembali menatap masa depan penegakan hukum dengan harapan baru. 

Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh pada 5 Agustus 2025, menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko. 

Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan simbol kembalinya putra daerah ke pucuk pimpinan keamanan Aceh.

Lahir di Tangse, Kabupaten Pidie, pada 20 Juni 1968, Marzuki Ali Basyah bukan nama asing bagi masyarakat Aceh. 

Ia tumbuh dan mengenal denyut nadi sosial Aceh sejak kecil. 

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 ini telah menapaki berbagai jabatan strategis di tubuh Polri, mulai dari Kapolres di Sumatera Utara hingga Irwasda Polda Aceh.

Baca juga: Brigjen Marzuki Ali Basyah Putra Pidie Jabat Kapolda Aceh Gantikan Irjen Achmad Kartiko

Baca juga: Lima Alumni SMAIT Al-Arabiyah Lolos Akmil, Akpol, Poltekim, dan TNI

Namun, sorotan publik benar-benar tertuju padanya saat menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh. 

Di tengah maraknya peredaran narkoba di wilayah Serambi Mekkah, Marzuki tampil sebagai figur tegas dan vokal. 

Ia tak segan menyebut narkoba sebagai ancaman eksistensial bagi generasi Aceh dan mendorong pendekatan kolaboratif antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat.

Jejak Tegas di BNN Aceh

Selama menjabat di BNN Aceh (2024–2025), Marzuki dikenal dengan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif. 

Ia mendorong program rehabilitasi berbasis pesantren, memperkuat sinergi dengan dayah-dayah, dan aktif menyuarakan pentingnya pencegahan sejak dini.

Salah satu gebrakannya adalah kampanye “Aceh Bersinar” (Bersih Narkoba) yang melibatkan pelajar, santri, dan komunitas lokal. 

Di bawah kepemimpinannya, BNN Aceh berhasil mengungkap beberapa jaringan narkoba lintas provinsi dan mempersempit ruang gerak bandar besar.

Baca juga: Usulan Tambah Dana Parpol Disetujui, Partai Aceh Dapat Rp 6,7 Miliar, Berikut Rinciannya per Partai

Baca juga: Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya

Tantangan Baru, Harapan Baru

Penunjukan Marzuki sebagai Kapolda Aceh tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025. Promosi ini sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). 

Banyak pihak menilai keputusan ini sebagai langkah strategis, menghadirkan pemimpin yang memahami karakter lokal, memiliki rekam jejak bersih, dan mampu merangkul berbagai elemen masyarakat.

Tantangan yang menanti tidak ringan. Selain isu narkoba, Aceh masih bergulat dengan persoalan keamanan perbatasan, ketimpangan sosial, dan kebutuhan reformasi pelayanan publik kepolisian. 

Namun, dengan latar belakangnya yang kuat di bidang SDM dan pengawasan internal, Marzuki diyakini mampu membawa Polri di Aceh ke arah yang lebih humanis dan profesional.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved