Densus 88 Tangkap ASN Aceh

Pernyataan Sekjend Kementerian Agama Terkait 1 ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Anti Teror

Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kemenag/Densus 88
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin memberi pernyataan terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror. 

Pernyataan Sekjend Kementerian Agama Terkait 1 ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Anti Teror

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin memberi pernyataan terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror.

Densus 88 Anti Teror pada Selasa (5/8/2025) menangkap pria berinisial MZ alias KS (40) di Banda Aceh.

MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. 

Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Penangkapan itu dilakukan karena MZ diduga terlibat dalam jaringan teroris di Indonesia.

BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh, Diduga Terlibat Terorisme.  
 FOTO Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025).
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh, Diduga Terlibat Terorisme. FOTO Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku, Selasa (5/8/2025). (DOK HUMAS POLDA ACEH)

Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. 

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,”

“Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: ASN Pemko Banda Aceh Diduga Terlibat Teroris, Illiza: Jujur Kita Kaget

Kamaruddin menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Densus 88 dalam penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. 

Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

Menurutnya, penguatan moderasi beragama dan internalisasi nilai-nilai cinta tanah air akan semakin diperkuat guna mencegah keterlibatan ASN dalam jaringan terorisme.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved