Densus 88 Tangkap ASN Aceh
Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya
Bisanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan, menilai penangkapan dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah tepat.
Ia menyebut jika tidak segera ditindak, ditakutkan bisa berpotensi membahayakan keamanan.
Dua ASN di Aceh berinisial ZA (47) dan MZ (40) itu ditangkap di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025), karena diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) kelompok MYT.
MZ merupakan ASN di Kanwil Kementerian Agama Aceh. Sementara ZA adalah ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Baca juga: ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian

Ken menjelaskan, NII sudah ditetapkan oleh negara sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
Bisanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.
“Kalau dalam istilah Densus 88 itu preventive strike, yang sudah mau beraksi. Kalau belum mungkin masih dalam monitoring. Tapi menurut saya kalau nggak diambil (tindakan) bisa jadi berbahaya. Itu juga jadi persoalan,” jelasnya.
Hal itu disampaikan oleh Ken Setiawan dari sumber yang dihimpunnya, dalam wawancara via telepon dengan Serambinews.com, Senin (11/8/2025) siang.
Menurut Ken, penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap keduanya sudah tepat.
Ia menilai kelompok ini berbahaya karena intoleran dan radikal serta sudah masuk daftar teroris.
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara” ujarnya.
Menurut Ken, KPWB ini memiliki peran sebagai komandan yang mengorganisir kelompok-kelompok yang bertindak sebagai eksekutor.
“Ini kan berbahaya. Makanya ini mungkin menjadi alasan Dansus 88 mengambil tindakan karena dia berpotensi untuk melakukan tindakan teror,” sebutnya.
Ken meminta masyarakat harus mendukung usaha-usaha dari aparat keamanan, dalam hal ini Densus 88 yang menindak terduga teroris.
Ken Setiawan
ASN Aceh terlibat terorisme
ASN Kemang Aceh Ditangkap Densus
densus tangkap asn
densus 88 tangkap asn aceh
ASN terlibat terorisme
ASN terlibat teroris
Densus
NII jaringan MYT
Negara Islam Indonesia
teroris
ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT |
![]() |
---|
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian |
![]() |
---|
Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh |
![]() |
---|
Pernyataan Sekjend Kementerian Agama Terkait 1 ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Anti Teror |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.