BI Akan Uji Coba Payment ID Pada 17 Agustus 2025, Apa Saja Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau?

Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi dengan NIK dan dirancang untuk mendeteksi riwayat keuangan pemilik akun secara mendetail

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Gedung Bank Indonesia - Bank Indonesia (BI) bakal melakukan uji coba Payment ID pada Minggu (17/8/2025), bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. 

Pasalnya, Payment ID dapat menjadi instrumen penting dalam menunjukkan kualitas penilaian kelayakan kredit.

"Dengan adanya single source of truth terkait profil dan riwayat transaksi individu, perbankan dapat memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dan akurat mengenai perilaku keuangan calon debitur," terangnya, dikutip dari Kontan.

Menurut Purnama, transparansi ini akan membantu proses pengambilan keputusan kredit yang lebih tepat.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026?

Apa fungsi Payment ID?

Nantinya, Payment ID memiliki tiga fungsi utama, yakni:

  • Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik
  • Mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya
  • Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.

Implementasi Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Peluncuran resminya bakal dilakukan pada 17 Agustus 2025.

Sementara, implementasi penuh dilakukan secara bertahap. 

Tahap pertama ditargetkan berjalan mulai 2027. Lalu disusul tahap kedua yang dilakukan pada 2029 dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga.

Bagaimana keamanan data nasabah?

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, Payment ID seharusnya bisa diimplementasikan dengan tetap menjaga keamanan data nasabah. Apalagi, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur perlindungan hak privasi individu.

"Saya yakin Bank Indonesia harusnya patuh terhadap hal tersebut (Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi)," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, dengan aturan tersebut, data keuangan nasabah tidak akan digunakan untuk keperluan lainnya selain penggunaan oleh perbankan dengan persetujuan BI.

"Kekuatan utama dari Payment ID ini adalah bisa mengetahui aliran dana seseorang dan keperluannya untuk apa," ujarnya.

"Sehingga calon kreditur yang terkait dengan judi online ataupun kegiatan ilegal lainnya bisa terbaca. Jadi sistemnya mirip SLIK namun ini membaca arus uang dari nasabah," sambungnya.

Meski demikian, Nailul menyarankan agar Payment ID digunakan untuk membuktikan dugaan terjadinya penyimpangan pemilik rekening.

Selain itu, Payment ID juga bisa digunakan untuk pengawasan penggunaan bansos.

Dengan begitu, tidak ada celah untuk tindak korupsi atau penyalahgunaan dana bansos. "Dana bansos akan terekam mulai dari uang kas pemerintah hingga penggunaan oleh penerima bansos.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Saja Jenis Transaksi yang Bisa Dipantau Payment ID?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved