Berita Pidie

Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah

Jika dikalkulasikan, total dana yang terkumpul selama 15 tahun, mencapai Rp 2.070.000.000.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia 
DANA KOPERASI BEURATANA - Penampakan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Pengelolaan dana Koperasi Beuratana yang berada dalam jajaran Dinas Kesehatan Pidie dinilai tidak transparan sehingga membuat anggota resah. 

Faridah, salah seorang anggota Koperasi Beuratana sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pidie, turut angkat bicara.

Ia meminta agar pengurus koperasi, khususnya ketua dan bendahara, segera menyelesaikan pengembalian dana kepada para anggota.

"Punya saya sudah selesai, tapi masih banyak anggota lain yang belum diselesaikan. Jangan sampai ini jadi masalah di kemudian hari," tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Bendahara Koperasi Beuratana, Bakhtiar, sejak Rabu (6/8/2025) petang, tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Program Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Pemerintah Aceh Pastikan Beri Perhatian Khusus

Ia memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan Serambinews.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pidie, dr Muhammad Dwi Wijaya menyatakan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.

Menyadari potensi konflik internal antara pengurus dan anggota koperasi, ia memutuskan untuk menghentikan pemotongan gaji ASN yang menjadi anggota koperasi sejak lima bulan lalu.

"Saya sudah perintahkan agar bendahara gaji tidak lagi memotong gaji ASN untuk Koperasi Beuratana sampai persoalan transparansi keuangan diselesaikan," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa koperasi sebagai lembaga keuangan berbasis keanggotaan, harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Tanpa itu, kepercayaan anggota akan luntur, dan potensi konflik semakin besar.

Apakah dana Rp 2,07 miliar itu benar-benar masih ada?

Ataukah sudah raib tanpa jejak?

Jawabannya hanya bisa ditemukan jika pengurus koperasi bersedia membuka laporan keuangan secara jujur dan menyeluruh.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved