Berita Pidie

Gawat! Dana Koperasi Rp 2,07 Miliar di Dinkes Pidie tak Jelas, Bendahara Bungkam, Anggota Resah

Jika dikalkulasikan, total dana yang terkumpul selama 15 tahun, mencapai Rp 2.070.000.000.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia 
DANA KOPERASI BEURATANA - Penampakan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie. Pengelolaan dana Koperasi Beuratana yang berada dalam jajaran Dinas Kesehatan Pidie dinilai tidak transparan sehingga membuat anggota resah. 

Laporan Idris Ismail | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Koperasi Beuratana yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pidie tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, pengelolaan dana koperasi yang telah berlangsung selama lebih dari 15 tahun, dinilai tidak transparan dan menimbulkan keresahan di kalangan anggota yang seluruhnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes Pidie.

Sejak tahun 2010, sebanyak 115 ASN anggota koperasi telah mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 100.000 per bulan.

Jika dikalkulasikan, total dana yang terkumpul selama 15 tahun, mencapai Rp 2.070.000.000. 

Namun, hingga kini, kejelasan mengenai penggunaan dan keberadaan dana tersebut masih kabur.

Hasil penelusuran Serambinews.com pada Kamis (7/8/2025), mengungkapkan sejumlah fakta yang cukup mencengangkan.

Baca juga: Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu

Terungkap kalau dana yang telah dipinjamkan mencapai Rp 136.126.000.

Lalu, kas tunai yang tersedia di koperasi hanya sebesar Rp 7.514.000.

Sedangkan kas di bank sekitar Rp 28.802.000

Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan besar, ke mana sisa dana yang seharusnya masih ada?

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan dana.

Ia menegaskan bahwa koperasi seharusnya menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama melalui pelaksanaan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) secara rutin.

Baca juga: Baru Diresmikan, Koperasi Merah Putih di Desa Ini Ditutup, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

"Kami khawatir dana ini telah diselewengkan. RAT harus dilakukan agar semua anggota tahu ke mana uang mereka digunakan," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan seharusnya dikirim terlebih dahulu kepada anggota sebelum rapat agar mereka bisa mempelajari secara rinci dan memberikan masukan.

Faridah, salah seorang anggota Koperasi Beuratana sekaligus Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pidie, turut angkat bicara.

Ia meminta agar pengurus koperasi, khususnya ketua dan bendahara, segera menyelesaikan pengembalian dana kepada para anggota.

"Punya saya sudah selesai, tapi masih banyak anggota lain yang belum diselesaikan. Jangan sampai ini jadi masalah di kemudian hari," tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada Bendahara Koperasi Beuratana, Bakhtiar, sejak Rabu (6/8/2025) petang, tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Program Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Pemerintah Aceh Pastikan Beri Perhatian Khusus

Ia memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan Serambinews.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pidie, dr Muhammad Dwi Wijaya menyatakan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas.

Menyadari potensi konflik internal antara pengurus dan anggota koperasi, ia memutuskan untuk menghentikan pemotongan gaji ASN yang menjadi anggota koperasi sejak lima bulan lalu.

"Saya sudah perintahkan agar bendahara gaji tidak lagi memotong gaji ASN untuk Koperasi Beuratana sampai persoalan transparansi keuangan diselesaikan," ujarnya melalui sambungan telepon.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa koperasi sebagai lembaga keuangan berbasis keanggotaan, harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban.

Tanpa itu, kepercayaan anggota akan luntur, dan potensi konflik semakin besar.

Apakah dana Rp 2,07 miliar itu benar-benar masih ada?

Ataukah sudah raib tanpa jejak?

Jawabannya hanya bisa ditemukan jika pengurus koperasi bersedia membuka laporan keuangan secara jujur dan menyeluruh.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved