Breaking News

Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban

Saat ini, Hanafi telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunTernat.com
PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025). Berikut kronologi rekan kerja habisi nyawa pegawai BPS Halmahera Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara berinisial KLP alias Tiwi (30) akhirnya terungkap.

Warga Kota Magelang, Jawa Tengah itu, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur.

Korban diduga kuat dibunuh oleh rekan kerjanya bernama Hanafi (27).

Saat ini, Hanafi telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Aksi kejam Hanafi bunuh rekan kerja Tiwi mengungkap sejumlah fakta baru.

Setelah membunuh korban, Hanafi menggasak uang di tabungan korban.

Lalu ia mengajukan pinjaman online.

Hanafi lalu menikahi rekan korban usai beraksi.

Korban berinisial KLP alias Tiwi (30) ditemukan tidak bernyawa di rumah dinasnya, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Pelaku penghilangan nyawa yang juga rekan kerja Tiwi ini bernama Hanafi, telah ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara, dan Polsek KMaba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Baca juga: Siska Maharani Tewas Dibunuh Kekasihnya M Riduan, Korban Sempat Teriak: Lo Gak Sayang Lagi Sama Gua

Kronologi Penghilangan Nyawa

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta serta kronologi penghilangan nyawa ini.


Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.

Baca juga: FAKTA Dua Balita Dibunuh Ayah Kandung di Samarinda, Korban Tewas Dicekik, Terungkap Motif Pelaku

Aksi Merupakan Pembunuhan Berencana

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.

Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Tepat 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks.

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Hanafi kemudian membuka Jenius atau aplikasi simpan uang dan memaksa korban memberikan pin.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Ipda Habiem, pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ungkap Ipda Habiem.

Baca juga: Misteri Mayat Pria Terikat Tali Tambang di Pati, Dibunuh Karena Cinta Segitiga, Dua Pelaku Ditangkap

Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online. 

Hanafi menutup mulut korban dengan lakban dan bantal hingga berkisar 3 menit korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.

Karena takut diketahui orang, pelaku merekayasa lokasi dengan mengajukan cuti secara online sejak 21 hingga 25 Juli melalui handphone milik korban, serta membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk.

"Pengajuan cuti di kantor BPS dan membalas pesan di handphone itu dilakukan oleh pelaku. Karena 19 Juli korban sudah meninggal."

"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah."

"Kepala cas handphone dibuang di laut, kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade," ungkapnya

Menikah Setelah Menghilangkan Nyawa Korban

Merasa semua aman, pelaku melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya pada 27 Juli.

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan."

"Kita akan lengkapi administrasinya dan hasil visum dari rumah sakit sudah keluar, maka langsung dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, agar menetapkan tersangka," tuturnya.

Pidana Pembunuhan Berencana

Untuk mengetahui lebih jelas, Ipda Habiem menegaskan, pihaknya akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang dalam waktu dekat.

"Kalau bukan hari atau Jumat, kami lakukan rekonstruksi," tuturnya.

Ipda Habiem mengatakan, pelaku akan disangkakan dengan pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara

Baca juga: Kapolres Aceh Singkil Santuni Anak Yatim Piatu di Pulau Banyak Barat

Baca juga: VIDEO - Berontak, Militer Israel Dituding Rencanakan Kudeta

Baca juga: Agar Sesuai Kebijakan, Bupati Safaruddin Minta Operator SIKS-NG tak Salah Menginput Data Kemiskinan 

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKSI Kejam Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS, Gasak Uang Korban dan Ajukan Pinjol, Menikah Usai Beraksi, https://medan.tribunnews.com/2025/08/07/aksi-kejam-hanafi-bunuh-tiwi-pegawai-bps-gasak-uang-korban-dan-ajukan-pinjol-menikah-usai-beraksi?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved