BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, Catat Daftarnya, Kamu Masih Pakai?

Berikut adalah 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data notifikasi yang didaftarkan pada BPOM:

Editor: Amirullah
Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri
IZIN EDAR BPOM - Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri yang diambil pada Jumat (8/8/2025). 21 Kosmetik Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Ini Rincian dan Alasannya (Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri) 

Dan hindari juga menitip beli dari "teman luar negeri", atau penjual random di media sosial tanpa ulasan jelas

6. Cek Ulasan dan Testimoni

Baca ulasan pembeli lain di e-commerce atau forum, dan berhati-hati dengan testimoni berlebihan atau terkesan direkayasa.

7. Kenali Bahan Berbahaya yang Dilarang BPOM

Beberapa bahan umum yang sering dipakai di kosmetik ilegal:

  • Merkuri (Hg)
  • Hydroquinone
  • Rhodamin B (pewarna tekstil)
  • Resorsinol dalam jumlah tinggi
  • Kortikosteroid (pada krim wajah)

Hindari produk yang mencantumkan bahan-bahan ini atau terasa "panas", memutihkan cepat, tapi malah bikin iritasi.

8. Cek Akun Resmi Brand di Media Sosial

Brand legal biasanya aktif dan transparan di media sosial, dan kamu bisa cek apakah penjual yang kamu temui adalah distributor resmi atau bukan.

9. Waspada Produk Tanpa Label/Unbranded

Banyak kosmetik rumahan atau repack dijual tanpa label resmi, sebab meski murah dan populer di medsos, belum tentu aman.

Produk rumahan pun wajib daftar ke BPOM sebelum dijual luas.

10. Laporkan Produk Mencurigakan

Jika kamu menemukan kosmetik ilegal segera laporkan ke BPOM lewat:

  • Website: bpom.go.id
  • Call Center HaloBPOM: 1500533
  • Media sosial resmi BPOM

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BPOM Kembali Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik Karena Tak Sesuai Klaim, Catat Ini Daftarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved