Berita Aceh Barat
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada kemaluannya dan perih saat buang air kecil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Hal itu sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat ta’zir penjara terhadap terdakwa Kamarudin selama 150 bulan, dikurangkan seluruhnya dengan lamanya terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” vonis hakim dalam putusan nomor 10/JN/2025/MS.Mbo, yang dibacakan pada Kamis (7/8/2025).
Detail Kejadian
Kejadian ini berawal pada Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah desa dalam Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.
Saat itu terdakwa sedang menjaga kios miliknya dan kemudian korban untuk membeli jajan.
Sawaktu korban sedang memilih jajanan dan kios dalam keadaan sepi, terdakwa kemudian melakukan pelecehan terhadap korban.
Kebejatan pelaku yang secara spontan itu membuat korban kaget dan melawan dengan cara melepaskan tangan terdakwa.
Kejadian pelecehan ini tak hanya satu kali dilakukan oleh terdakwa.
Terdakwa kembali melancarkan aksi bejatnya itu pada Oktober 2024 dan November 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika terdakwa melakukan pelecehan, korban melawan dengan mengatakan kepada terdakwa “jangan kek”.
Namun terdakwa tidak menghiraukannya dan tetap melancarkan aksi pencabulan itu.
Bahkan terdakwa secara paksa menggenggam tangan korban untuk diarakan memegang alat vital terdakwa.
Selanjutnya pada Senin, 30 Desember 2024 sekitar 17.00 WIB saat korban hendak membeli jajan di kios milik terdakwa.
Secara tiba-tiba terdakwa langsung merogol area sensitif korban yang membuatnya kesakitan.
Korban pun melakukan perlawanan dengan cara menepis tangan terdakwa.
Namun terdakwa tetap meneruskan aksi bejatnya itu meskipun korban melawan.
pencabulan
kakek cabuli anak kecil
pencabulan di Meulaboh
Aceh Barat
pengakuan anak dicabuli kakek
Pria Tua
Meulaboh
Mahkamah Syariyah Meulaboh
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Bunuh Majikan Sendiri dengan Sadis di Meulaboh, Kuli Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sadis! Tak Dibayar Gaji, Motif Tukang Bangunan Bunuh Pria di Meulaboh Pakai Linggis |
![]() |
---|
Empat Siswa MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
SLBN Meulaboh Toreh Prestasi Gemilang di Ajang Talenta Siswa Pendidikan Khusus Se-Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.