Berita Aceh Utara
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa
Laporan itu diteken Ketua Tuha Peut, Imam Sayuti dan Sekretaris Tuha Peut, Mahyuddin.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dugaan kolusi antara keuchik dan camat.
Dugaan pemalsuan tanda tangan penerima BLT yang telah dilaporkan ke Polres Lhokseumawe.
Selanjutnya, dugaan rekayasa dokumentasi pencairan BLT untuk laporan fiktif.
“Warga belum menerima BLT secara penuh, bahkan ada yang belum menerima sama sekali dan rekomendasi Inspektorat Kabupaten Aceh Utara belum ditindaklanjuti oleh keuchik,” ungkap Imam.
Melalui laporan resmi tersebut, Tuha Peut meminta Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa.
Kejari diminta memanggil serta memeriksa keuchik plus camat terkait dugaan kolusi dan pelanggaran kesepakatan.
Baca juga: Keren! Simpang Mamplam, Bireuen Bangun 71 Unit Rumah dari Dana Desa, Tiap Gampong Wajib Ada
Tuha Peut juga meminta jaksa menindaklanjuti jika ditemukan unsur pidana atau penyalahgunaan kewenangan.
“Tuha Peut siap memberikan dokumen dan keterangan tambahan untuk mendukung penyelidikan,” tutup Mahyuddin dalam surat yang turut ditandatanganinya.(*)
dana desa
Kasus dana desa
Tuha Peut
Tuha Peut laporkan keuchik
Kejari Aceh Utara
Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Bupati Ayahwa Serahkan Ambulans ke Puskesmas Geureudong Pase, Perkuat Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Enam Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Juara di Ajang Internasional IQRA-USK 2025 |
![]() |
---|
Abdurrahman Ditunjuk Bupati Aceh Utara Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.