Rekening Bank Ustaz Das'ad Latif untuk Bangun Masjid Sempat Diblokir PPATK, Kini Sudah Aktif Lagi

Ustaz Das'ad Latif menceritakan rekening miliknya yang sudah lama tidak digunakan (dormant) diblokir oleh PPATK

Editor: Faisal Zamzami
Ho/ Tribun-Medan.com
Ustaz Dasad Latif Ceramah 

 
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu 3 hingga 12 bulan, tergantung masing-masing bank.

Pemblokiran sementara rekening dormant ini, sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah.

Namun, kebijakan PPATK itu, justru memicu berbagai komentar dari berbagai pihak, hingga PPATK mengeklaim membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang sempat dihentikan sementara.

Salah satunya menimpa penceramah kondang Ustaz Das'ad Latif.

Baca juga: Cek Sekarang! Guru Bisa Dapat BSU dan Insentif Rp 2,1 Juta, Jangan Lupa Aktivasi Rekening!

Melalui akun Instagram resmi pribadinya, @dasadlatif1212, Ustaz Das'ad Latif menceritakan, dirinya berencana mengambil uang di rekeningnya untuk pembangunan masjid.

Namun, ia mengaku mengalami dampak dari kebijakan pemerintah yang memblokir rekening pasif/nganggur.

Imbasnya, Da'sad Latif tak bisa mencairkan dana untuk pembangunan masjid.

Dalam pernyataannya, Ustaz Das'ad mengatakan, uang yang disimpannya di rekening bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir

Alasannya, kata Da'sad Latif, karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau dormant.

“Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” kata dalam video, Kamis (7/8/2025).

Kebijakan ini, menurut Da'sad Latif, tak sesuai kampanye nasional yang mendorong masyarakat untuk giat menabung. 

“Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.

Meski demikian, Das'ad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

Namun, Das'ad Latif menilai, kebijakan terkait pemblokiran rekening pasif itu, justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia pun berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved