3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi Jalani Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan dan Diborgol
Ketiga tersangka yakni Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri tampak mengenakan baju tahanan warna merah dengan tangan diborgol.
Kauasa Hukum tersangka Misri, Yan Mangandar Putra mengungkapkan, rekonstruksi ini akan memperjelas posisi para tersangka pada saat kejadian tewasnya Birgadir Nurhadi.
"Artinya apa yang menjadi keteranagan tersangka di BAP akan dicocokan dengan sejumlah rekaman CCT yang ada. CCTV ini akan mengetahui posisi-posisi para tersangka," jelas Yan.
Sebelumnya, Yan juga mendesak kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap bukti-bukti, khususnya rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Setidaknya ada empat kamera CCTV yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengurai kronologi dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
“Kami memantau di hotel itu, ada 3 kamera CCTV jenis indoor bentuk bulat, terpasang di pintu utama lobi hotel, yang kedua CCTV dekat resepsionis dan yang ketiga CCTV lorong masuk keluar ke kamar hotel,” ujar Yan.
Baca juga: Melihat Lebih Dekat Villa Tekek Gili Trawangan, Lokasi Tewasnya Brigadi Nurhadi
Satu kamera lainnya, menurut Yan, adalah jenis outdoor berbentuk panjang yang terpasang di pagar bambu di luar kamar Villa Tekek. Kamera ini dinilai mampu merekam aktivitas keluar-masuk hotel secara jelas, mengingat hanya ada satu akses keluar-masuk di area tersebut.
“Artinya CCTV ini sangat bisa merekam gerak-gerik aktivitas keluar masuk hotel, terutama bisa dicek di rentang waktu itu,” jelasnya.
Yan juga menekankan pentingnya rekaman dari kamera yang mengarah langsung ke pintu masuk kamar villa.
“Ini CCTV yang mungkin paling krusial,” tegasnya.
Ia pun mendorong agar Polda NTB membuka lebih banyak informasi ke publik terkait hasil pemeriksaan kamera-kamera tersebut.
Baca juga: Curhat Istri Kompol Yogi Sebelum Kematian Nurhadi, Singgung Soal Takdir dan Kepercayaan
Pengacara Sebut Tambahan Pasal untuk Tersangka M Terkesan Dipaksakan
Kasus kematian Brigadir Nurhadi, yang ditemukan di dasar kolam vila pribadi di Gili Trawangan, terus berlanjut.
Pengacara tersangka M, Yan Mangandar Putra, mengungkapkan bahwa kliennya kembali menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa (29/7/2025).
Ini adalah pemeriksaan ketiga bagi M dengan status sebagai tersangka.
Ayah Mestinya Pelindung, Bukan Pembunuh! |
![]() |
---|
Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Buron, Ini Perannya |
![]() |
---|
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.