Pasutri Dianiaya
Aniaya Pasutri di Aceh Singkil, Sales Terancam 5 Tahun Penjara
"Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolres Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik.
Saat penangkapan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dengan bercak darah, sandal, serta pakaian milik tersangka.
Tersangka F tercatat merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Sehari-hari menjadi sales perabot rumah tangga.
Ia kos bersama rekannya sesama sales di seberang rumah korban.
AKP Darmi menjelaskan awal mula kasus penganiayaan dengan tersangka F.
Baca juga: Polres Aceh Singkil Ringkus Pelaku Penyerang Pasutri, Pelarian Sales Perabot Dapur Itu Berakhir
Mulanya F datang ke warung pasutri Husaini dan Nurasih membeli rokok di pinggir jalan Singkil-Gunung Meriah, Dusun 4 Lae Ijuk, Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Sabtu (9/8/2025) malam.
Setelah membeli rokok pelaku sempat pergi, namun kembali lagi untuk membeli minuman dingin sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat Nurasih membuka pintu kulkas untuk mengambil minuman, pelaku berdiri tepat di belakang korban, lalu membekap mulut korban.
"Korban berusaha melawan, namun pelaku menjatuhkannya hingga terlentang, kemudian mengeluarkan benda tumpul berjenis besi dan menusuk perut korban,”ujar Kasat Reskrim.
Mendengar keributan, Husaini suami korban yang berada di kamar langsung ke luar.
Ketika ke luar ia melihat istrinya dalam posisi terlentang.
Husaini menendang dan menarik pelaku hingga terjadi perkelahian.
Pelaku kemudian menusuk pergelangan tangan kiri Husaini dan melukai bagian perutnya.
Melihat suaminya terluka, Nurasih berlari ke luar untuk meminta pertolongan ke rumah makan Surya Minang yang berada tepat di depan rumah korban.
Mendengar korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi.
Polisi imbau masyarakat segera melapor, jika mengetahui tindak pidana, sehingga aparat dapat bertindak cepat dan tepat.(*)
Tribun Breaking News
pasutri dianiaya sales
pasutri dianianya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil
| Polres Aceh Singkil Ringkus Pelaku Penyerang Pasutri, Pelarian Sales Perabot Dapur Itu Berakhir |
|
|---|
| Perampok Bersajam Tusuk Korban, Suami Berduel dengan Pelaku demi Selamatkan Sang Istri |
|
|---|
| Detik-detik Pasutri Pemilik Warung Diserang Sales di Aceh Singkil |
|
|---|
| Polres Aceh Singkil Buru Tersangka Aniaya Pasutri, Identitasnya Sudah Diketahui |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Singkil-saat-berhasil-amankan-tersangka-pelaku-penganiayaan-pasangan-suami-istri.jpg)