Rekening Yayasannya Diblokir PPATK, Ketua MUI Cholil Nafis Minta Prabowo Segera Ambil Tindakan
Cholil menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
Baca juga: Haus Darah, Terus Bunuh dan Bantai Rakyat Sipil, Netanyahu Klaim Ingin Bebaskan Gaza dari Hamas
Baca juga: Warga Aceh Terlibat Pembunuhan Anggota IPK Medan, Mayat Ditenggelamkan di Laut Samalanga
Baca juga: Kisah Hendy, Tiba di Mekkah Setelah Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara, Cuma Bawa Uang Rp50 Ribu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Yayasan Geutanyoe Apresiasi Gerak Cepat Haji Uma Selamatkan Pemuda Aceh Korban TPPO |
![]() |
---|
YARA Serahkan Sertifikat Paralegal di Abdya, Bupati Minta Hadirkan Keadilan Hukum Bagi Warga Miskin |
![]() |
---|
HAkA Aceh Serukan Kesadaran Perlindungan Orangutan Lewat Baliho Besar |
![]() |
---|
Sejumlah Pihak Berkolaborasi Lakukan "Lencana Terang" untuk Isu Perlindungan Anak di Aceh |
![]() |
---|
Syaifullah Muhammad, Resmi Menjadi Pembina Yayasan Inovasi Bangun Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.