Tarif Listrik
Resmi! Tarif Listrik PLN Terbaru per 11-17 Agustus 2025, Apakah Ada Diskon Kemerdekaan?
Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah ada penyesuaian tarif listrik, terutama diskon khusus.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik pelanggan rumah tangga subsidi
- Golongan rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan rumah tangga 900 VA: Rp 605 per kWh.
Diskon tarif listrik PLN
Hingga saat ini belum ada informasi dari pemerintah maupun PT PLN terkait pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan.
Sejauh ini, pihak PT PLN (Persero) baru memberikan promo diskon untuk tambah daya listrik hingga 50 persen.
Hal itu dikatakan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (10/08/2025).
Darmawan mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia.
Sekaligus juga kata Darmawan, bentuk dukungan PLN bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca juga: Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya
“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,” kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (10/8/2025).
Melalui program ini, menurut Darnawan, pelanggan dapat menghemat biaya secara signifikan.
Ia menjelaskan pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari tarif normal Rp 7.025.250.
Ini berarti potongan harga mencapai hingga 50 persen.
Cara dapatkan diskon 50 persen tarif tambah daya
Untuk mendapatkan promo diskon ini cukup mudah.
Seluruh proses pengajuan tambah daya dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Darmawan menjelaskan, bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik.
Tarif Pasang Listrik Baru Agustus 2025, Mulai Rp 421 Ribu, Cek Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru 4-10 Agustus 2025, Berlaku untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Pekan Ini Tak Berubah, Berlaku untuk Semua Pelanggan, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Daftar Tarif Tambah Daya Listrik PLN Terbaru untuk Pelanggan Rumah Tangga, Berlaku per 1 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kabar Baik! Tarif Listrik Stabil Hingga September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.