Bupati Ganti Sekda

BREAKING NEWS - Bupati Aceh Jaya Tunjuk Juanda Kadiskominsa Jadi Sekda

Sekda Aceh Jaya berinisial TR ditetapkan sebagai tersnagka dalam dugaan tindak pidana korupsi sawit dengan kerugian negara 38 miliar rupiah.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
PLT SEKDA - Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian (Kominsa) Acej Jaya, Juanda, menerima SK penunjukannya sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Jaya, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian (Kominsa) Juanda sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Penunjukan Juanda itu tertuang dalam surat Bupati Aceh Jaya tentang Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor :800.1.10.2/87/AJ-MP/VIII/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

Dalam surat itu Bupati Aceh Jaya menunjuk Juanda sebagai Plt terhitung sejak 12 Agustus 2025 hingga 3 bulan ke depan.

Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan jika Kadis Kominsa ditunjuk Bupati sebagai Plt Sekda.

"Iya benar, tadi sudah diserahkan SK penunjukan kepada yang bersangkutan oleh Wakil Bupati," jelasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka, DPRK Minta Sekda Aceh Jaya Mundur Sementara dari Jabatannya

Ia menyebutkan jika durasi itu sendiri berlangsung selama 3 bulan dan dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Itu bisa diperpanjang, hanya saja sesuai dengan arahan Bupati," tutupnya.

Sekda Jadi Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Jaya, Safwandi angkat bicara terkait dengan penetapan sekretaris daerah (Sekda) kabupaten itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Safwandi menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya baru akan mengumumkan sikap resmi terkait jabatan Sekda pada Senin mendatang.

"Saat ini, beliau masih Sekda, Senin ini baru kita sampaikan ke publik apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan sementara atau cuti dari jabatan," jelasnya.

Menurut Bupati Safwandi, hal itu dilakukan lantaran jabatan Sekda merupakan posisi yang sangat krusial dalam mengatur arah pembangunan kabupaten.

Maka dari itu, Bupati menyebutkan, dia akan duduk bersama terlebih dahulu dengan Wabup untuk menentukan sikap.

"Pagi Senin sudah ada jawaban dari Pemkab Aceh Jaya secara jelas,” tegas Bupati Safwandi.

“Hari ini, kami belum duduk dan yang bersangkutan juga belum melaporkan," tandasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved