Brimob Hilang saat Akad Nikah, Calon Istri Sukmawati Pingsan, Bripda Tri Farhan Dilapor ke Propam

Bripda Tri Farhan tidak hadir untuk mengucapkan ijab kabul menikahi calon istrinya bernama Sukmawati Rahman.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase: Kanal YouTube KompasTV
PERNIKAHAN VIRAL - (Kiri) Foto anggota Brimob Polda Gorontalo Bripda Tri Farhan Mahieu saat foto bersama dengan calon istrinya Sukmawati Rahman dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Sukmawati pingsan lantran calon suami tiba-tiba menghilang saat akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025) kemarin. 

Pangkat merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia.

Sementara tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak di pundaknya.

Baca juga: Oknum Brimob Tipu Pemilik Toko saat Beli Helm, Modus Bayar Via QRIS Palsu, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Penjelasan pihak keluarga

Zainuddin Husain, perwakilan keluarga Sukmawati memberikan penjelasannya.

Ia membeberkan, sebetulnya tidak ada masalah antara calon pria dengan calon wanita.

Sehingga pihaknya tidak mengetahui alasan di balik Bripda Tri Farhan tidak hadir saat acara akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025) lalu.

Hal yang juga mengejutkan, tidak ada seorang pun keluarga mempelai calon pria di lokasi acara.

Zainuddin mengungkap komunikasi terakhir Sukmawati dengan calon suaminya terjadi pada malam sebelum akad nikah.

Keduanya berbincang lewat daring pada malam bakupas, tradisi adat Minahasa yang dilakukan sebelum pernikahan.

"Sebelum akad itu masih ada komunikasi tepatnya malam istilahnya malam bakupas ya."

"Besoknya akad nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik (Sukmawati). Hanya saja pada saat harinya akad di jam 09.00 pagi dia sudah tidak ada gitu. Dia tidak datang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Karyawan Pembiayaan Dikeroyok Oknum Brimob hingga Kritis, Polda Sultra: Dia Piting Leher Polisi

Berujung Lapor Propam

Lantaran dikecewakan, Sukmawati yang didampingi Zainuddin mendatangi Propam Polda Gorontalo, guna membuat laporan, pada Senin (11/8/2025) kemarin.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Sukmawati.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved