Berita Pidie
Bupati Pidie Usulkan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kategori Sesuai Kemenpan RB
"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2025).
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH, telah menandatangani surat yang ditunjukkan kepada semua SKPK, guna mengupdate data terbaru terhadap tenaga honorer.
Baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang jumlahnya mencapai 7.562 orang.
Update data baru tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring permintaan usulan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi atau Kemenpan RB.
"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2025).
Dikatakan, penandatanganan dilakukan bupati di Pendopo Bupati Pidie, Senin (11/8/2025), bersamaan dengan datangnya honorer tenaga kesehatan.
Sejumlah tenaga kesehatan datang, sekaligus menanyakan nasib mereka.
"Jadi Pak Bupati telah menjawab keinginan mereka, bahwa Pemkab akan menindaklanjuti surat Kemenpan RB. Sesuai petunjuk Menpan RB diikuti jadwalnya, dengan begitu bupati telah menampung aspirasi mereka," jelasnya.
Menurutnya, surat ditandatangani Bupati Pidie, untuk diminta kepada SKPK supaya melengkapi data terbaru tenaga honorer yang diusul ke Kemenpan RB.
Sebab, sesuai regulasi tenaga honorer akan menjadi PPPK paruh waktu.
Ia menjelaskan, data terbaru perlu di-update tenaga honorer oleh dinas, sehingga tidak salah kirim data.
Update data terbaru itu dilakukan secara detail.
Sebab, ada honorer tidak aktif lagi, mengundurkan diri, agar diaktifkan kembali.
Baca juga: Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap
"Jadi batas terakhir pengiriman data tenaga honorer itu ke Kemenpan RB, pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita akan lengkapi segera, sehingga kita akan kirim lebih cepat," jelasnya.
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.