Berita Pidie

Bupati Pidie Usulkan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kategori Sesuai Kemenpan RB

"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
UPDATE TENAGA BARU : Bupati Pidie, Sarjani Abdulah, menandatangani surat permintaan kepada sejumlah SKPK untuk meng-update tenaga honorer atau nonASN. Update data terbaru dilakukan seiring permintaan Kemenpan RB. 

"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH, telah menandatangani surat yang ditunjukkan kepada semua SKPK, guna mengupdate data terbaru terhadap tenaga honorer. 

Baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang jumlahnya mencapai 7.562 orang.

Update data baru tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), seiring permintaan usulan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi atau Kemenpan RB.

"Bupati telah menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB untuk diusulkan honorer atau tenaga nonASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia atau BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2025). 

Dikatakan, penandatanganan dilakukan bupati di Pendopo Bupati Pidie, Senin (11/8/2025), bersamaan dengan datangnya honorer tenaga kesehatan.

Sejumlah tenaga kesehatan datang, sekaligus menanyakan nasib mereka.

"Jadi Pak Bupati telah menjawab keinginan mereka, bahwa Pemkab akan menindaklanjuti surat Kemenpan RB. Sesuai petunjuk Menpan RB diikuti jadwalnya, dengan begitu bupati telah menampung aspirasi mereka," jelasnya. 

Menurutnya, surat ditandatangani Bupati Pidie, untuk diminta kepada SKPK supaya melengkapi data terbaru tenaga honorer yang diusul ke Kemenpan RB.

Sebab, sesuai regulasi tenaga honorer akan menjadi PPPK paruh waktu.

Ia menjelaskan, data terbaru perlu di-update tenaga honorer oleh dinas, sehingga tidak salah kirim data.

Update data terbaru itu dilakukan secara detail.

Sebab, ada honorer tidak aktif lagi, mengundurkan diri, agar diaktifkan kembali. 

Baca juga: Hore! TPP ASN Aceh Besar Mulai Cair, Dilakukan Secara Bertahap

"Jadi batas terakhir pengiriman data tenaga honorer itu ke Kemenpan RB, pada tanggal 20 Agustus 2025. Kita akan lengkapi segera, sehingga kita akan kirim lebih cepat," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved