Berita Nasional
Damkar Jakarta Butuh 1000 Orang Petugas, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.
Jakarta Barat: 202 orang
Jakarta Pusat: 187 orang
Jakarta Utara: 181 orang
Persyaratan Petugas Damkar Jakarta
Melansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, persyaratan sebagai petugas Damkar diantaranya:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
3. Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat;
6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;
Baca juga: Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak
7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;
8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;
9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;
Damkar Jakarta
lowongan kerja
Damkar Jakarta rekrut 1000 orang
Damkar Jakarta buka lowongan kerja
lowongan kerja Damkar Jakarta
Syarat pendaftaran
Lowongan Kerja 2025
loker
loker 2025
Ketua Forbes Aceh TA Khalid Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas di Aceh |
![]() |
---|
Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa |
![]() |
---|
RUU BUMD Tak Selaras dengan Otonomi Daerah, Pengecualian Bagi Aceh |
![]() |
---|
Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Otda dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Lobi Menkes Minta Pusat Bangun Rumah Sakit Tipe B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.