Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan hingga Divonis Mati

Motif berencana dinilai tidak cukup bukti karena aksi terjadi akibat kepanikan saat penggerebekan. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
DIVONIS MATI - Kopda Bazarsah usai menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Dalam sidang tersebut ia dijatuhi vonis hukuman mati, Senin (11/8/2025). 

Awalnya, situasi di lokasi terpantau normal saat tim tiba. Namun, ketenangan itu mendadak pecah ketika terdengar beberapa kali letusan senjata api. 

Tembakan yang dilepaskan oleh orang tak dikenal tersebut mengenai tiga anggota kepolisian, termasuk Kapolsek.

Baca juga: Kopda Bazarsah Peragakan Cara Tembak Mati 3 Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Tinggal Dikokang

Keterlibatan dua oknum TNI

Dua prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi terlibat dalam insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Way Kanan.

Kedua oknum tersebut adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.


Dilansir dari Kompas.com (19/3/2025), berdasarkan temuan di lokasi kejadian, insiden tersebut diduga melibatkan tiga jenis senjata api berbeda. 

Dugaan ini muncul setelah petugas menemukan 13 selongsong peluru dengan diameter bervariasi, yakni 5,5 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menuturkan, senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan.

Ia menegaskan, TNI dan Polri terus berkoordinasi untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.

Baca juga: Tembak Mati Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Raup Rp 12 Juta Per Bulan dari Bisnis Judi Sabung Ayam

Ungkap aliran dana judi
  

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas sabung ayam di Way Kanan

Menurutnya, praktik perjudian tersebut telah berlangsung selama setahun dan melibatkan aliran uang ke berbagai pihak.

“Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit," ujar Eko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

"(Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun,” sambungnya.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved