Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan hingga Divonis Mati
Motif berencana dinilai tidak cukup bukti karena aksi terjadi akibat kepanikan saat penggerebekan.
Awalnya, situasi di lokasi terpantau normal saat tim tiba. Namun, ketenangan itu mendadak pecah ketika terdengar beberapa kali letusan senjata api.
Tembakan yang dilepaskan oleh orang tak dikenal tersebut mengenai tiga anggota kepolisian, termasuk Kapolsek.
Baca juga: Kopda Bazarsah Peragakan Cara Tembak Mati 3 Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Tinggal Dikokang
Keterlibatan dua oknum TNI
Dua prajurit TNI Kodam II/Sriwijaya mengonfirmasi terlibat dalam insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Way Kanan.
Kedua oknum tersebut adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Dilansir dari Kompas.com (19/3/2025), berdasarkan temuan di lokasi kejadian, insiden tersebut diduga melibatkan tiga jenis senjata api berbeda.
Dugaan ini muncul setelah petugas menemukan 13 selongsong peluru dengan diameter bervariasi, yakni 5,5 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menuturkan, senjata yang digunakan merupakan senjata rakitan.
Ia menegaskan, TNI dan Polri terus berkoordinasi untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban.
Baca juga: Tembak Mati Tiga Polisi, Kopda Bazarsah Raup Rp 12 Juta Per Bulan dari Bisnis Judi Sabung Ayam
Ungkap aliran dana judi
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas sabung ayam di Way Kanan.
Menurutnya, praktik perjudian tersebut telah berlangsung selama setahun dan melibatkan aliran uang ke berbagai pihak.
“Sudah satu tahun lho, bagi-bagi duit (judi sabung ayam). Ada duit dikasih, Polsek-Koramil, makan duit," ujar Eko, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/3/2025).
"(Kalau) pembagian, saya tidak tahu, ada yang menerima duit, dan ini beroperasi satu tahun,” sambungnya.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penembakan yang Tewaskan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Jalan Uyok Langsa Timur, Polisi Terima Laporan 2 Korban dan Kini Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Dosen Pidana Islam: Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Berjatuhan , Wanita Ini Mengaku Belasan Juta Uangnya Melayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.