Berita Aceh Timur
Anak SMP di Aceh Timur Dirudapaksa Sepupu Ayah saat Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Terungkap karena WA
Meskipun korban berusaha melawan dengan menendang pelaku, perlawanan tersebut justru membuat pelaku semakin agresif.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syariyah Idi, Aceh Timur.
Dalam persidangan, terdakwa MJ mengakui perbuatannya.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Syukri Adly menyatakan terdakwa MJ secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak.
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum, melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat ta’zir terhadap terdakwa MJ dengan 'uqubat penjara selama 150 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,” vonis hakim dalam putusan nomor 11/JN/2025/MS.Idi, yang dibacakan pada Senin (11/8/2025).
Kronologis Kejadian
Kejadian ini bermula pada 13 Desember 2024, saat orang tua korban meminta tolong kepada terdakwa untuk menjaga anaknya.
Hal itu dikarenakan ibu korban sedang di rawat di rumah sakit dan dijaga oleh ayah korban.
Sekitar pukul 01:00 WIB, korban terbangun dan keluar dari kamar untuk membuat susu adiknya.
Korban melihat terdakwa sedang tiduran di ruang tamu. Setelah membuat susu untuk adinya, korban kemudian kembali ke kamar.
Selang beberapa menit, terdakwa meminta korban untuk dibuatkan mie.
Setelah dibuatkan mie oleh korban, terdakwa mengatakan “Kenapa mie ini?”
Lalu korban menjawab “Tidak ada yang lain, cuma ada itu”.
Terdakwa kemudian memakan mie tersebut dengan duduk berdekatan dengan korban.
Sembari makan mie, terdakwa perlahan mendekati korban dan secara tiba-tiba melakukan pelecehan pada tubuh korban.
Terdakwa kemudian bertindak semakin menjadi-jadi meski ada perlawanan kuat oleh korban.
rudapaksa
dirudapaksa sepupu
Paman Rudapaksa Keponakan
Dirawat di Rumah Sakit
Aceh Timur
Peureulak
Mahkamah Syariyah
dirudapaksa saat orang tua di rumah sakit
hukum jinayat
vonis pelaku rudapaksa
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.