Layanan Imigrasi
Kabar Baik! Libur Panjang, Kantor Imigrasi Banda Aceh Tetap Buka Layanan Paspor pada 18 Agustus 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memastikan pelayanan paspor tetap beroperasi pada Senin, 18 Agustus 2025.
|
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
IMIGRASI BANDA ACEH – Kantor Imigrasi Banda Aceh di Jalan Tgk Mohd Daud Beureueh Nomor 82, Banda Aceh. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh memastikan pelayanan paspor tetap beroperasi pada Senin, 18 Agustus 2025.
Melapor ke petugas untuk mendapatkan pelayanan walk-in.
Menyerahkan dokumen untuk pemeriksaan kelengkapan di loket.
Mendapatkan nomor antrean khusus.
Mengikuti proses pengambilan biometrik, pengecekan daftar cekal, pemeriksaan BMS, dan wawancara.
Mengambil paspor di kantor imigrasi setelah empat hari kerja, jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan tahap wawancara lulus.
Baca juga: Tepat, Imigrasi Tolak Permohonan Paspor PMI Ilegal
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.