Polisi Terbukti Pungli Langsung Dicopot di Tempat, Kakorlantas Polri: Laporkan
"Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga," kata Agus
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas di lapangan.
Hukuman terberat yang akan diberikan ialah pencopotan langsung di lokasi apabila tindakan itu terbukti.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya unggahan warganet yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum polisi.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan petugas menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan sebuah pikap, kemudian terlihat ada interaksi dan penyerahan sesuatu sebelum pengemudi mendapat kembali SIM dan melanjutkan perjalanan.
"Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga," kata Agus dikutip laman Korlantas Polri, Rabu (13/8/2025).
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari perilaku yang dapat merusak citra kepolisian.
Dirinya juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) lakukan langkah pencegahan supaya kasus serupa tidak terulang.
"Rekan-rekan sudah capek di lapangan terima kasih Anda sudah di lapangan dengan baik. Tetapi masih ada viral-viral, terjadi viral yang negatif, ini tolong untuk bisa diantisipasi fenomena-fenomena ini tentunya harus paralel dengan perubahan kultur," tutur Agus.
“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” lanjut dia.
Agus menegaskan, komitmen menjaga integritas dan transparansi akan diterapkan tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan sama ia juga mengapresiasi keberhasilan program Polantas Menyapa yang ia nilai efektif dalam membangun citra positif polantas dan menunjukkan keramahan polantas kepada masyarakat.
"Polantas menyapa inilah menjawab daripada fenomena viralisasi bahwa kita adalah ramah terhadap masyarakat.
Tidak ada alasan rekan-rekan yang berada di lapangan yang Anda sudah capek, panas Anda tidak boleh emosi. Mari kita menjadi pahlawan-pahlawan keselamatan di jalan," kata dia.
Baca juga: Polisi Medan Pungli ke Pengendara Dihukum Guling-guling di Aspal, Aiptu Rudi Hartono Rasakan Hal Ini
Apa itu Pungli?
Pungli adalah singkatan dari pungutan liar. Secara sederhana, pungli adalah praktik meminta atau menerima uang atau imbalan lain secara tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam konteks pelayanan publik atau birokrasi.
Keluarga Siswa Salah Satu SMK di Aceh Besar Lapor ke Polresta, Diduga Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Marah Anak Laki-lakinya Dicabuli, Polisi Ini justru Dilaporkan ke Provos |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Kopda Bazarsah Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan hingga Divonis Mati |
![]() |
---|
Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Jalan Uyok Langsa Timur, Polisi Terima Laporan 2 Korban dan Kini Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.