Berita Pidie

Dispersip Pidie Perkuat Gerakan Minat Baca bagi PKK Kecamatan

Gelari Pelangi adalah Gerakan Keluarga Indonesia dalam meningkatkan pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan ekonomi keluarga

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: IKL
FOTO DISPERSIP PIDIE
Isteri Bupati Pidie, Hj Rohana Razali, memebrikan kata sambutan pada pecetusan Program Gelari Pelangi untuk memperkuat gerakan membaca pada PKK kecamatan, di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (13/8/2025). 

Di mana desa yang sudah memiliki PAUD untuk dimatching juga dengan perpustakaan gampong. Sementara gampong yang telah ada perpustakaan, agar distimulus untuk berdirinya PAUD, sehingga kedua harapan ini bisa ditingkatkan di masa mendatang.

Menurutnya, salah satu komponen penilaian Program Gelari Pelangi adalah Gerakan Gemar Membaca yang harus menjadi perhatian semua pihak terkait ke depan. 

Salah satunya, melancarkan kampanye kegiatan gemar membaca, lomba publisitas gemar membaca, gerakan wajib baca 30 menit dan hadirkan Taman Bacaan Masyarakat (lebih baik perpustakaan gampong).

Lalu, kerjasama dan bantuan literasi, pembentukan Komunitas Masyarakat Pelopor Gemar Membaca yang disertai kegiatan gemar membaca hingga pemberdayaan komunitas dimaksud. 

" Kami akan menstimulus Gerakan Gemar Membaca di Perpustakaan Gampong. Untuk itu, Dispersip Pidie akan menjadikan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) sebagai Mitra Program Gelari Pelangi dari TP-PKK. 

Baca juga: Beasiswa Pemkab Pidie Ditutup, Pendaftar Lulus Verifikasi Capai 1.075 Orang

Mari bersama kita hilangkan ego sektoral demi bendera Kabupaten Pidie di masa yang akan datang," kata Turno dihadapan forum rapat di Pendopo Bupati Pidie. 

Dikatakan, Kadispersip Pidie tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Pidie, sekaligus sebagai Bunda Literasi Kabupaten Pidie Hj. Rohana Razali, S.T.P, dalam memperkuat Program Gelari Pelangi di Kabupaten Pidie

Tenaga Kependidikan Disdikduk Pidie, Heryadi, mengatakan, sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 6 ayat (1), bahwa setiap desa/ kelurahan wajib memiliki minimal satu PAUD untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini secara merata. 

Selain itu, dengan Angka Partisipasi Sekolah Kabupaten Pidie masih belum sesuai harapan, maka diharapkan dukungan Manajemen Gelari Pelangi untuk dapat membantu dalam meningkatkan partisipasi anak pada usia 5-6 tahun untuk dimasukkan ke Pendidikan Anak Usia Dini. 

Disdikbud Pidie, siap membantu untuk kelancaran proses pendirian PAUD di seluruh gampong di Pidie.  Kolaborasi lintas sektoral melalui dukungan SKPK sangat diharapkan untuk peningkatan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Pidie dimasa mendatang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved