Feri Adrian Pemuda Aceh Siksa Balita Hingga Tewas di Cilacap, Demi Selingkuhi Ibu Korban

Feri Adrian Sukma (22) tega menghabisi nyawa balita berinisial AK (3) yang merupakan anak wanita selingkuhannya. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PEMBUNUHAN BALITA - Feri Adrian Sukma atau FA (21), pria asal Aceh yang bekerja di koperasi simpan pinjam tega menganiaya balita di Cilacap hingga tewas. Aksi pelaku dibiarkan RI (23), yang merupakan ibu kandung korban. 

Sebelumnya, FA dan RI bertemu di sebuah gang, lalu FA membawa korban kembali ke bukit dengan sepeda motor.

Setelah melakukan kekerasan, FA menghubungi RI agar menyusul ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit.

Namun, nyawa korban tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

Dijerat UU Perlindungan Anak Atas perbuatannya, FA dan RI dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tindakan ini termasuk dalam penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terhadap anak di bawah umur," jelas Guntar.

Diketahui, hubungan antara FA dan RI baru terjalin selama sekitar satu bulan, dan AK dianggap menjadi penghalang hubungan gelap tersebut.

 Korban disebut sering menunjukkan rasa tidak suka terhadap kehadiran FA di rumah.

Sementara itu, ayah korban diketahui sedang bekerja di Jakarta dan tidak mengetahui hubungan ibu anak ini dengan pelaku. 

Baca juga: Balita Tewas Terbungkus Sarung Dibunuh Orang Tua, Pelaku Hirup Lem Aibon Sebelum Aniaya Anaknya

Dikeroyok Saat Rekonstruksi

Feri Adrian Sukma (22) pelaku pembunuhan terhadap anak berusia 3 tahun di Cilacap, Jawa Tengah dihadirkan dalam rekontruksi.

Feri dihadirkan di kawasan kebun karet Cikukun, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Senin (10/8/2025).

Pelaku terlihat mengenakan baju tahanan biru dan helm hitam.

Warga yang emosi mengeroyok pelaku saat rekontruksi.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025).

Dalam video yang beredar luas, pelaku Feri sempat memukuli kepala korban AKA (3) dengan tangan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved