Wabup Nagan Raya Sampaikan Jawaban Terkait Tanggapan DPRK dalam Sidang  LPJ APBK 2024

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya di Gedung DPRK, dipimpin Wakil Ketua I DPRK, dr Afzalul Zikri.

Penulis: Rizwan | Editor: Yocerizal
Kominfo Nagan Raya
PIMPIN RAPAT - Pimpinan DPRK Nagan Raya memimpin Sidang Paripurna LPJ APBK 2024, Rabu (13/8/2025). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, menyampaikan jawaban atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta pemandangan umum Fraksi DPRK terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Nagan Raya 2024.

Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya di Gedung DPRK, dipimpin Wakil Ketua I DPRK, dr Afzalul Zikri dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, Sekda, serta kepala SKPK.

Sehari sebelumnya, Banggar dan fraksi DPRK telah menyampaikan saran, masukan, dan pendapat terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi tersebut dengan perencanaan dan pengawasan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.

"Penggunaan anggaran akan dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, dengan pengawasan ketat melibatkan semua pihak terkait," ujar Raja Sayang. 

Menanggapi Fraksi Partai Aceh, Pemkab Nagan Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui perbaikan infrastruktur puskesmas, penyediaan alat medis memadai, serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan. 

Kepada Fraksi Partai Golkar, Pemkab Nagan Raya mengucapkan terima kasih atas apresiasi perubahan wajah Kota Suka Makmue dan berkomitmen untuk menjaga kebersihan serta infrastruktur jalan.

Baca juga: Malam Hari Tim SAR Gabungan Masih Bertahan di Laut Cari Nelayan Hilang di Aceh Singkil 

Baca juga: Aneuk Tuloet dan Kek Min Ditahan, Jadi Tersangka Usai Ngamuk Minta Proyek di Dinas Perkim Aceh

Baca juga: Dukung Pembinaan Narapidana, Mualem Janji Sediakan Gedung untuk Kantor Ditjenpas Aceh

Atas masukan Fraksi Partai Demokrat Perjuangan, Pemkab Nagan Raya menegaskan keseriusan menegakkan disiplin ASN melalui apel pagi dan sanksi pemotongan TPP. 

Terhadap Fraksi Petiga Raya, Pemkab Nagan Raya mendukung pengawasan perusahaan yang belum taat aturan serta pembinaan olahraga berkelanjutan.

Kepada Fraksi Nasdem Restorasi Kebangsaan, Pemkab Nagan Raya sepakat melelang aset tidak produktif dan memanfaatkan aset produktif untuk menambah pendapatan daerah.

“Pemkab Nagan Raya akan terus menjaga sinergi dengan DPRK dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Wabup Raja Sayang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved