20 Tahun Damai Aceh
Dua Dekade Damai: Zikir dan Doa Bersama di Jantung Bireuen
Tausiah yang disampaikan Dr. Nazaruddin pun menekankan pentingnya menjadikan perdamaian sebagai landasan iman dan takwa.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Zaenal
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Masjid Agung Sultan Jeumpa, Kamis (14/8/2025) pagi itu, bukan sekadar tempat ibadah.
Ia menjelma menjadi ruang refleksi sejarah, harapan, dan syukur.
Ratusan warga Bireuen, dari pejabat hingga murid TK, berkumpul dalam satu suara: mengenang 20 tahun perdamaian Aceh.
Damai, Dirayakan dan Dijaga
Tanggal 15 Agustus 2025 menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi rakyat Aceh.
Pada tanggal itu lah, dua kekuatan bersenjata yang telah berseteru selama 30 tahun, menandatangani sebuah kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU), untuk mengakhiri perseteruan mereka.
MoU itu ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005, oleh pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan perwakilan Pemerintah Republik Indonesia.
Semenjak itu, konflik bersenjata yang telah merenggut puluhan ribu nyawa di Aceh, mulai mereda.
Para petinggi dan kombatan GAM merelakan pelucutan senjata mereka, dan mengubah perjuangan ke arah baru, yaitu melalui jalur politik.
Momen bersejarah di Helsinki itu, diperingati secara khidmat di seluruh Aceh, setiap tahunnya.
Tahun ini adalah peringatan ke-20 penandatanganan MoU Helsinki.
Momen ini diperingati dan dirayakan lebih dari tahun-tahun sebelumnya.
Berkaca pada perjalanan sejarah Aceh pasca runtuhnya Kesultanan Aceh Darusssalam, damai yang telah bertahan selama dua puluh tahun ini, merupakan sebuah kesuksesan yang luar biasa dan patut disyukuri.
Peringatan hari damai Aceh ini bukan hanya perlu diperingati dan dirayakan, tapi juga harus selalu dijaga.
Baca juga: Usulan PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Bireuen Minta SKPK Kirim Data Honorer R2, R3, R4
Mengenang Sejarah, Menyemai Masa Depan
Kembali ke Bireuen, sebagai salah satu pusat konflik Aceh pada masa lalu, peringatan hari damai Aceh tahun 2025, dilaksakan oleh Pemkab Bireuen melalui Dinas Syariat Islam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.