Masih Ingat Ningsih Tinampi? Dukun Viral Ngaku Dikawal Nabi saat Obati Pasien
Ningsih Tinampi dikenal sebagai seorang praktisi pengobatan spiritual yang sering kali disebut masyarakat sebagai 'dukun'
SERAMBINEWS.COM - Masih ingat Ningsih Tinampi?
Sosok praktisi pengobatan spiritual yang sempat menghebohkan publik dengan pengakuan kontroversialnya. Setelah namanya meredup, bagaimana kabarnya sekarang?
Ternyata, Ningsih Tinampi masih eksis dan aktif dengan kanal YouTube-nya. Namun, di balik aktivitasnya, ada satu kisah pelik yang sempat menyeretnya ke jalur hukum.
Nama perempuan ini sempat mencuat ke permukaan publik dan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media, baik online maupun offline.
Ningsih Tinampi dikenal sebagai seorang praktisi pengobatan spiritual yang sering kali disebut masyarakat sebagai 'dukun' karena metode penyembuhannya yang unik.
Ia lahir dan menetap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sebuah daerah yang memiliki banyak cerita tradisi mistis dan spiritual.
Pasuruan sendiri merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur, dengan pusat pemerintahan yang berada di Kecamatan Bangil.
Jika ditempuh dari ibu kota provinsi, Surabaya, jaraknya sekitar 62,38 kilometer atau setara 38,68 mil, perjalanan yang bisa diakses dengan waktu tempuh kurang dari dua jam.
Kembali membicarakan Ningsih Tinampi, namanya pernah menjadi sorotan besar pada tahun 2020 silam.
Baca juga: 20 Tahun Damai Aceh, Zikir Akbar di Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe
Saat itu, ia membuat geger jagat maya setelah mengaku dikawal oleh malaikat dan Nabi ketika sedang mengobati pasien.
Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada 9 Januari 2020.
Dalam video tersebut, terlihat momen ketika seorang gadis yang disebut-sebut sebagai anak indigo tiba-tiba menangis histeris saat menjalani pengobatan oleh Ningsih.

Belakangan, diketahui bahwa tangisan itu terjadi karena gadis tersebut mengaku melihat sosok malaikat dan nabi berada di belakang Ningsih.
“Siapa yang datang? Dia adalah para malaikat. Dia pasti nangis. Yang datang adalah para malaikat,” ujar Ningsih Tinampi sambil menoleh ke arah pasiennya, yang mengangguk tanda membenarkan.
Tak berhenti di situ, Ningsih juga menegaskan pernyataannya, “Saya tidak bohong dan saya juga tidak mengada-ada. Saya tidak punya namanya khodam! Saya tidak punya namanya jin!” katanya lantang.
Dengan penuh keyakinan, ia menambahkan, "Ini para malaikat yang aku undang. Biar semua tahu, yang saya undang sekarang adalah para nabi."
Setelah mengucapkan kalimat tersebut, ia langsung membacakan Surat Al-Fatihah, yang membuat si anak indigo kembali menangis tersedu-sedu.
Praktisi pengobatan alternatif asal Dusun Lebaksari, Pasuruan ini bahkan sampai bersumpah untuk meyakinkan publik akan kemampuannya.
"Ini yang datang para nabi, saya tidak bohong, demi Allah!" tegasnya penuh penekanan.
Sumpah serupa diulanginya beberapa kali dalam video itu, seolah ingin memastikan tak ada keraguan dari penontonnya.
Namun, akibat pengakuannya yang luar biasa tersebut, vlog Ningsih Tinampi menuai pro dan kontra di kalangan netizen.
Tak sedikit yang percaya, namun banyak pula yang skeptis hingga akhirnya video itu terpaksa dihapus.
Baca juga: Apa Itu Appendicitis Akut, Penyakit Pemicu Kanker yang Diderita Komedian Mpok Alpa
Kontroversi yang mengiringi Ningsih Tinampi tak berhenti sampai di situ.
Ia juga pernah mengaku telah menemukan obat untuk menyembuhkan virus Corona, tepat di tengah awal pandemi pada tahun 2020.
Namun, pada Maret 2020, tempat praktik pengobatannya sempat tutup untuk sementara waktu.
Setahun kemudian, pada 2021, ia kembali membuka praktik dan melayani pasien seperti sedia kala.
Kini, kabar terbaru menunjukkan bahwa Ningsih Tinampi tetap eksis dan aktif berkegiatan.
Berdasarkan pantauan Tribun-Timur.com, ia kerap membagikan aktivitasnya melalui kanal YouTube resmi yang juga menggunakan namanya.
Kanal tersebut telah mengumpulkan 3,67 juta subscriber, angka yang menunjukkan betapa besar perhatian publik terhadapnya.
Pada Kamis (14/8/2025), ia mengunggah video terbaru berjudul "SAKIT DIBUAT ORANG !! KAKI SEPERTI TERSAYAT".
Dalam video itu, terlihat Ningsih sedang memberikan pengobatan kepada pasiennya yang mengeluh sakit pada kaki akibat perbuatan orang.
Terlepas dari pro dan kontra yang melingkupinya, Ningsih Tinampi tetap menjadi salah satu figur paling kontroversial di dunia pengobatan alternatif Indonesia.
Dengan gaya bicara yang tegas, keyakinan yang kuat, dan pengakuan-pengakuannya yang sering mengejutkan publik, namanya selalu berhasil mencuri perhatian.
Mau percaya atau tidak, Ningsih Tinampi telah menempatkan dirinya sebagai tokoh yang sulit dilupakan dalam ingatan masyarakat.
Ningsih Tinampi Pernah Dilaporkan ke Polisi
Tahun 2022, Ningsih Tinampi muncul dengan kabar mengejutkan.
Ningsih Tinampi dilaporkan ke polisi Clara Angeline.
Clara Angeline melaporkan Ningsih Tinampi ke polisi untuk meminta kembali hak asuh anaknya yang ia berikan kepada Ningsih 3 tahun lalu.
Namun, Clara diminta untuk membayar Rp 2,5 Miliar jika ingin mengambil anaknya kembali.
Lantaran tak mampu membayar, Clara melaporkan masalah tersebut sebagai kasus pemalsuan akta anak.
Laporan tersebut dibuat pada 5 Desember 2022.
Klarifikasi Ningsih Tinampi
Seperti yang diketahui, perempuan asal Sidoarjo tersebut sempat melahirkan anaknya di tempat pengobatan alternatif Ningsih Tinampi di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.
Singkat cerita, ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktik Ningsih Tinampi, Clara ini melahirkan seorang anak laki - laki.
“Saya sebenarnya sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara. Saya yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya,” katanya kepada Surya Malang Jumat (2/12/2022) sore.
Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.
“Karena tetangga saya ini tidak berlebih, saya putuskan saya yang mengasuhnya. Itu bapaknya Clara yang memberikan ke saya,” terangnya.
Namun, perjalanan waktu, ia banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah, akhirnya anak itu dititipkan ke kerabatnya.
Setelah tiga tahun dirawat dan dibesarkan, kata Ningsih, tiba-tiba datang ke rumah kerabatnya, petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
Mereka tidak datang sendirian tapi rombongan. Ada juga perwakilan dari tim PPT PPA dan perwakilan Polres Pasuruan.
Rombongan petugas itu mendadak minta anak yang dirawat dikembalikan ke orang tuanya yakni Clara. Hal itu membuat Ningsih dan kerabatnya kaget.
Ia secara pribadi, tidak akan menahan anak ini. Namun, apakah dengan cara seperti ini setelah tiga tahun tidak memberi kabar.
“Apa seperti ini caranya berterima kasih ke kami. Misalnya , berbicara baik - baik kan bisa tanpa harus melapor dan memfitnah keluarga ini,” ujarnya.
Ia mengaku kecewa dengan sikap dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang datang bersama rombongan.
Ningsih meminta Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan tidak mengulangi cara-cara pemaksaan untuk mengambil alih hak asuh.
Dinas Sosial harus mempertimbangkan faktor psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang telah mengasuhnya selama tiga tahun.
Menurutnya, proses asuh anak itu didasarkan atas rasa kemanusiaan. Jadi, perlu dipertimbangkan psikis anak dalam ini.
Ningsih juga menyebut bahwa penyerahan anak ini dilakukan oleh ibu dan keluarga karena tidak mengakui anak hasil hubungan gelap.
"Clara dan ayahnya sudah menandatangani pernyataan penyerahan anaknya. Ini juga disaksikan aparat Babinsa, Babinkamtibmas,” paparnya.
Disampaikan Ningsih, keluarganya justru sudah berniat baik dengan menolong agar anak yang tidak dikehendaki keluarganya ini menjadi anak terlantar.
Dinsos Bantah Soal Pemaksaan
dr Aris Budi Pratikto, Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, menyangkal upaya pemaksaan.
”kami bergerak setelah menerima limpahan pengaduan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Pasuruan,” paparnya.
Ia mengaku tidak tahu, Clara mengadu ke PPT PPA menyertakan bukti otentik bahwa ia adalah ibu kandung anak tersebut.
“Kami hanya ingin melakukan mediasi dan menempatkan hak asuh dan perlindungan anak secara prosedural,” tambah dia.
Menurut dr Aris, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa dan intimidasi dalam proses tersebut. Mediasi para pihak juga sudah dilakukan.
“Mediasi sudah kami lakukan dua kali. Kami ingin agar prosedur hak asuh anak yang menjadi anak negara dilakukan secara benar," kata Aris.
Untuk prosesnya, kata dia, anak itu harus diserahkan ke negara. Setelah itu, Clara akan dan kerabat ningsih tinampi akan ikut assesment.
“Assesment itu untuk mengetahui siapa yang berhak atas anak ini, Sehingga hak dasar dan perlindungan anak terjamin,” sambungnya.
Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini.
Ia tidak membenarkan, proses pengambilan hak asuh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan selama ini.
Menurutnya, para pihak tidak bisa hanya memperhatikan prosedural adopsi anak, tetapi juga harus secara substansial persoalan tersebut.
Karena faktanya, Clara tidak memiliki tanggung jawab ketika melahirkan anak ini, justru ditawarkan ke beberapa pihak untuk merawat anak itu.
“Yang menjadi ironis, Dinas Sosial bertindak cepat hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pihak Clara,” urainya.
Menurutnya, Dinsos tidak mempertanyakan bukti otentik bahwa anak yang diasuh Ningsih Tinampi adalah anak kandung Clara.
"Dinas Sosial tidak bisa memaksakan kehendak atas dasar anak tersebut menjadi anak negara. Harus dilihat secara substansial,” jelasnya.
Utamanya, dengan memperhatikan psikologis dan kejiwaan anak dan orangtua yang mengasuhnya. Dinas Sosial tidak fair dan tidak adil.
Ningsih Tinampi vs Clara Berakhir Damai
Perselisihan antara dua keluarga di Pasuruan terkait hak asuh anak yang tiga tahun terakhir ditelantarkan keluarganya, berakhir damai.
Ini setelah praktisi pengobatan, Ningsih Tinampi berdamai dengan Clara, mantan pasiennya, lewat metode Restorative Justice (RJ) yang dimediasi oleh Polres Pasuruan, Senin (19/12/2022).
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, proses mediasi sudah berjalan tiga kali dan akhirnya menemukan solusi.
“Mempertimbangkan beberapa pihak dengan kelapangan hati, sehingga ada beberapa poin yang disepakati dan akhirnya berdamai,” kata kapolres.
Disampaikan kapolres, ada empat poin yang disepakati, yakni pihak Ningsih Tinampi menyerahkan secara sukarela anak yang selama ini diasuhnya, kepada Clara.
Namun anak yang semula dititipkan Clara kepada Ningsih itu, akan terlebih dahulu diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan assessment sebelum dikembalikan ke orangtuanya.
Kedua, pihak Clara menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan terima kasih atas kelegaan keluarga Ningsih Tinampi.
Ketiga, pihak Clara akan mencabut laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan keluarga Ningsih Tinampi di Polres Pasuruan.
Dan keempat, kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan permasalahan dengan Restorative Justice sesuai dengan undang-undang.
“Saya mengapresiasi kedua belah pihak yang sudah arif dan bijaksana dalam melihat kontruksi kasus ini. Semoga membawa kebaikan semuanya,” ujar kapolres.
Disampaikan pula, anak yang sempat diperebutkan itu, akan menjadi anak yang diasuh negara.
Dinsos yang akan membentuk tim untuk assessment.
“Jadi belum tentu Clara akan mengasuh anak ini, karena menunggu hasil assessment.Kalau direkomendasikan oleh dinsos, ya akan kembali (kepada Clara),” paparnya.
Kalau tidak ada rekomendasi, maka hak asuh tidak akan kembali lagi kepada Clara. Jadi kesimpulannya menunggu hasil assessment yang dilakukan.
Sementara Clara menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Ningsih Tinampi atas perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan dan menyinggung perasaan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ningsih dan keluarga besarnya yang sudah merawat dan menjaga anaknya selama tiga tahun.
“Yang jelas saya tidak akan memutus tali silaturahim, saya akan menjaga silaturahim yang baik dengan bu Ningsih dan keluarganya,” papar Clara.
Ningsih mengakui bahwa sejak awal ia sudah siap memberikan anak itu kembali.
Tetapi ia menilai caranya yang salah karena datang dengan tidak baik.
“Dari awal tidak ada paksaan dan memang niatnya sudah saya kasihkan. Kita berfikirnya kemanusiaan saja,” kata Ningsih.
Ia mengaku, menerima semua apa yang disampaikan Clara di media sosial. Menurutnya, ia tidak ada paksaan menyerahkan anak itu.
“Memang itu anaknya. Kalau omongan Clara saya biarkan saja, sekarang zaman keren. Menolong, dilaporkan dan dijatuhkan,” ujarnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunManado)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kabar Ningsih Tinampi Dukun Jatim Dulu Viral Ngaku Dikawal Nabi saat Obati Pasien, Sempat Dilaporkan
Saat Bunda Salma Terobos Pedalaman Langkahan Jemput Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Lagi di Oktober 2025, Apakah Anda Mendapatkannya? |
![]() |
---|
Sakit yang Diderita Jokowi Akhirnya Terungkap, Wajah Makin Putih dan Tak Boleh Terpapar Matahari |
![]() |
---|
Polda Aceh Garap 347,87 Hektare Lahan Jagung, Target Panen Capai 1,3 Ton Lebih |
![]() |
---|
VIDEO Netanyahu Ketar-ketir! Sebut Rudal Iran Mampu Hantam Setiap Kota AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.