Polisi Lepaskan Tembakan Saat Bubarkan Tawuran di Depok, Dua Pemuda Terluka

Peristiwa ini terjadi setelah Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Editor: Faisal Zamzami
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan- Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok diduga menembak pelaku tawuran di wilayah Sukmajaya, Kota Depok 

SERAMBINEWS.COM - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok diduga menembak pelaku tawuran di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Dua orang mengalami luka akibat dugaan penembakan oleh anggota polisi saat pembubaran aksi tawuran di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Peristiwa ini terjadi setelah Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Salah satunya berinisial R berusia 20 tahun, sementara identitas korban kedua belum disampaikan.

“Korban dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati dan Mitra Keluarga,” jelas Made saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2025).

 Awalnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, namun salah satunya kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain.

Baca juga: 2 Polisi di Bekasi Terluka Diserang Geng Motor yang Hendak Tawuran, Kendaraan Dirusak

Kronologi Kejadian

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga pada pukul 02.00 WIB mengenai adanya aksi tawuran. Tim patroli segera menuju lokasi kejadian.

“Memang pada awalnya banyak kejadian tawuran di Kota Depok. Adanya laporan dari warga pada pukul 2 pagi, hari Sabtu itu. Satu tim Perintis Presisi langsung menuju TKP,” ujar Made.

Setibanya di lokasi, polisi mendapati sekelompok remaja membawa senjata tajam. 

Saat diminta berhenti, mereka justru kabur dan meninggalkan beberapa senjata tajam di lokasi.

“Kita kejar. Namun pada saat itu, kita berusaha dekati, mereka kabur. Sudah kita berhentikan, namun mereka tidak menggubris, tetap saja jalan,” kata Made.

Polisi mengaku sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan ke udara. 

Namun karena pelaku tetap melarikan diri dan dinilai membahayakan keselamatan petugas, tindakan tegas pun diambil.

Baca juga: Petugas Gabungan TNI dan Polri Banda Aceh Ringkus Tiga Remaja Membawa Samurai Diduga Hendak Tawuran

Anggota Polisi Diperiksa Propam

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved