Berita Pidie

Sarjani Serahkan Remisi untuk 472 WBP Lapas di Pidie, 6 Napi Gagal Terima Gegara Vonis Seumur Hidup

Penyerahan SK remisi secara simbolis dilakukan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH, MH di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Minggu (17/8/2025).

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SERAHKAN SK REMISI - Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana, menyerahkan SK remisi kepada warga binaan atau napi di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Minggu (17/8/2025). Tercatat 472 warga binaan mendaatkan remisi dan amnesti tahun 2025. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat ada 472 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Kabupaten Pidie memperoleh remisi umum, dan remisi dasawarsa, serta amnesti pada tahun 2025. 

Napi yang memperoleh remisi pada HUT ke-80 RI itu, kini masih menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, dan Rutan Kelas IIB  Sigli. 

Untuk penyerahan SK remisi secara simbolis dilakukan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH, MH di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Minggu (17/8/2025).

Turut hadir, Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Andi Irsan, MHan, Kajari Pidie, Suhendra, SH, dan Sekda Pidie, Samsul Azhar. 

"Semua warga binaan mendapatkan remisi ganda, baik remisi umum dan remisi dasawarsa," kata Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, didampingi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Yuliana, dan Kepala Lapas Kelas IIB Sakti, Tribowo kepada Serambinews.com, Minggu (17/5/2025). 

Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi kepada 837 WBP, 5 Napi Langsung Bebas

Ia menjelaskan, untuk remisi dasawarsa diberikan sepuluh tahun satu kali. Sementara remisi umum diberikan pada setiap HUT RI dan hari besar keagamaan. 

Ia menyebutkan, saat ini jumlah warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli mencqpai 157 orang. 

Rinciannya, 117 warga binaan mendapatkan remisi umum.

Lalu, 126 warga binaan lapas tersebut mendapatkan remisi dasawarsa.

Kemudian, satu orang memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga menghirup udara bebas. 

Baca juga: Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terungkap Kegiatan Setya Novanto Selama di Lapas hingga Dapat Remisi

Selanjutnya, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Bakti mencapai 192 orang. 

Di mana 147 warga binaan menerima remisi umum dan mendapatkan remisi dasawarsa. 

Sementara untuk Rutan Kelas IIB Sigli, dengan jumlah penghuni 308 orang.

Rinciannya, 208 warga binaan menerima remisi umum, 224 remisi dasawarsa, dan lima napi memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved