PPPK 2025

CATAT Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu oleh Instansi Pusat atau Daerah, Jangan Sampai Telat

Khusus untuk pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 oleh instansi pusat maupun daerah adalah tanggal 20 Agustus 2025.

Editor: Amirullah
freepik
PPPK 2025 - Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Instansi Pusat atau Daerah 

SERAMBINEWS.COM - Tahun 2025 ini, pemerintah memastikan tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kabar tersebut sempat membuat masyarakat kecewa, terutama bagi mereka yang sudah menantikan kesempatan menjadi aparatur sipil negara.

Namun, harapan masih terbuka melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Salah satu jalur yang kini dibuka adalah PPPK Paruh Waktu 2025, yang menjadi perhatian publik.

Kepastian ini tercantum dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Program ini dihadirkan sebagai alternatif bagi pegawai non-ASN agar bisa memperoleh kepastian status kerja di instansi pemerintah.

Namun, berbeda dari seleksi PPPK sebelumnya, skema rekrutmen PPPK Paruh Waktu akan berjalan dengan mekanisme tertutup.

Artinya, masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam program ini.

Perekrutan hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata resmi serta memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Lantas, kapan batas akhir pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 tahun ini?

Baca juga: Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu

Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, jika nantinya para calon PPPK ini akan diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing.

Keputusan ini didasari oleh KepmenPANRB No. 16 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa mekanisme pengangkatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang tidak mendapatkan formasi.

Khusus untuk pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 oleh instansi pusat maupun daerah adalah tanggal 20 Agustus 2025.

Penetapan tenggat waktu ini dimaksudkan untuk mendorong seluruh instansi segera menyelesaikan proses pengusulan sebelum jadwal berakhir, sehingga rangkaian tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

  • 7-20 Agustus 2025 usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
  • 21-30 Agustus 2025 penetapan kebutuhan oleh menteri PANRB
  • 22 Agustus-1 September 2025 pengumuman alokasi kebutuhan
  • 23 Agustus-15 September 2025 pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-20 September 2025 usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
  • 23 Agustus-30 September 2025 penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Batas Akhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Instansi, Apa Saja Fasilitas yang Didapat?

Manfaat PPPK Paruh Waktu

Melalui kebijakan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, PPPK Paruh Waktu menjadi solusi bagi tenaga honorer untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai ASN.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved