Dua Pemuda Tembak Pria di Bogor, Balas Dendam Masa Sekolah
Dua pemuda melakukan penembakan terhadap seorang pria di wilayah Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat (15/8/2025).
Editor:
Faisal Zamzami
Warta Kota/Istimewa
ILUSTRASI PENEMBAKAN - Dua pemuda melakukan penembakan terhadap seorang pria di wilayah Kedung Halang, Kota Bogor, Jumat (15/8/2025).
Polisi telah menetapkan dua pelaku penembakan terhadap pria berinisial MAL di Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Dua pelaku berinisial R (28) dan E (26) dijerat pasal berlapis.
"Pelaku ditetapkan (tersangka) dengan Pasal 351 dan atau 335 (KUHP)," kata Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutejo, Senin (18/8/2025).
Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
Sementara itu, kasus ini masih dalam pengembangan oleh kepolisian.
Baca juga: Kota Banda Aceh Diprediksi Cerah Sepanjang Hari, Suhu 34 Derajat Celcius
Baca juga: VIDEO Meriahkan HUT Ke-80 RI, Atraksi Paralayang Tampil Memukau di Langit Abdya
Baca juga: Profil Xiting Li, Orang Terkaya di Singapura, Harta Rp210 Triliun, Masih Kalah dari Taipan Indonesia
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Korban Selamat dari Terkaman Buaya di Aceh Singkil, Mengais Nafkah dengan Tangan tak Sempurna |
![]() |
---|
Sosok Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Bener Meriah, Korban Luka Bacok di Kepala hingga Tangan |
![]() |
---|
6 Meninggal & 7 Luka-luka, Korban Konflik Manusia vs Buaya di Aceh Singkil Sepanjang 2007-2025 |
![]() |
---|
Sumur Minyak Blora Meledak lalu Terbakar, 3 Orang Tewas, 50 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
29 Orang Terluka Akibat Gempa M 6,0 di Poso, 2 Korban Kritis, 10 Kali Gempa Susulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.