Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Refleksi Kemerdekaan dalam Menikmati Kemerdekaan

Bagi seorang Muslim, kemerdekaan bukanlah semata-mata terbebas dari kekuasaan bangsa asing.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Tgk. Muchsin MA 

Oleh: Tgk. Muchsin MA

KEMERDEKAAN adalah salah satu anugerah terbesar yang Allah berikan kepada suatu bangsa.

Tidak semua negara dan umat merasakan manisnya kebebasan, apalagi kebebasan yang diperoleh dengan harga mahal: darah, air mata, dan pengorbanan para syuhada serta pejuang.

Indonesia adalah salah satu negeri yang beruntung, karena Allah menganugerahkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, setelah ratusan tahun berada di bawah cengkraman penjajahan.

Namun, sebuah pertanyaan penting perlu kita ajukan kepada diri sendiri: Bagaimana kita menikmati kemerdekaan ini? Apakah kebebasan yang kita rasakan hari ini sudah digunakan untuk hal-hal yang diridhai Allah, atau justru kita sedang menyia-nyiakannya?

Bagi seorang Muslim, kemerdekaan bukanlah semata-mata terbebas dari kekuasaan bangsa asing.

Kemerdekaan sejati adalah kebebasan hati dari penghambaan kepada selain Allah.

Ibn Taimiyah pernah berkata, “Seorang hamba tidak akan benar-benar merdeka kecuali ketika ia menjadi hamba Allah semata.”

Artinya, meskipun fisik kita bebas, hati kita bisa saja masih terjajah oleh hawa nafsu, kemalasan, cinta dunia, atau godaan kemaksiatan.

Menikmati kemerdekaan yang hakiki berarti menggunakannya untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Jika para pejuang dulu mengorbankan nyawa untuk memberi kita ruang beribadah, alangkah ironisnya jika kita justru mengisinya dengan kelalaian.

Kemerdekaan yang tidak diiringi ketaatan akan berubah menjadi bencana.

Allah mengingatkan dalam QS. Ibrahim ayat 7 bahwa syukur adalah kunci untuk menambah nikmat, dan kufur terhadap nikmat akan mendatangkan azab.

Sayangnya, banyak dari kita yang memahami “menikmati kemerdekaan” secara keliru.

Sebagian mengartikannya sebagai kebebasan tanpa batas: bebas berkata apa saja, bebas berbuat apa saja, tanpa peduli apakah hal itu sesuai syariat atau tidak.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved