Kajian Islam

Bolehkah Wudu dengan Air Zamzam? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata Tak Selalu Boleh

“Air zamzam boleh dipakai wudu. Yang tidak boleh itu kalau air zamzam atau air lain memang diwakafkan hanya untuk minum,” jelasnya.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nur Nihayati
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Dalam sebuah kajian yang disiarkan kanal Albahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum berwudu dengan air zamzam pada dasarnya boleh dan sah. Namun ada catatan penting yang perlu diperhatikan, yakni soal status wakaf atau pengkhususan air tersebut. 

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa suami yang cerdas dan bijak justru akan mendukung penuh istrinya untuk terus berbakti kepada orang tua.

“Suami yang hebat akan berkata: ‘Wahai istriku, ke mana pun kau pergi harus izin, tapi khusus kepada ibu bapakmu bebas.’ Bahkan kalau perlu apa-apa, ayo sama-sama mendukung untuk berbakti. Buahnya apa? Buahnya adalah keberkahan,” jelasnya.

Menurut Buya Yahya, ketika seorang suami mendukung istrinya berbakti kepada orang tua, bukan hanya keberkahan rumah tangga yang didapat, tetapi juga tumbuhnya cinta dan keharmonisan yang lebih kuat di antara pasangan.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved