Hasil Tes DNA Keluar Besok, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa

Kepastian mengenai hasil tes DNA ini juga dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso.

Editor: Faisal Zamzami
kolase/instagram/dok Wartakota
PERSELINGKUHAN - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), dan anaknya disebut akan keluar besok, Rabu (20/8/2025).

RK, LM, dan anak berinisial CA telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).

Adapun CA disebut-sebut merupakan buah dari hubungan antara LM dan RK.

“Besok ya,” kata Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Kepastian mengenai hasil tes DNA ini juga dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso.

 
"Ya benar (hasilnya keluar besok)," ujar Rizki. 

Secara terpisah, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengatakan hasil tes paling lambat akan keluar pada Kamis, 21 Agustus 2025.

"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja," kata Muslim saat dikonfirmasi, Selasa.

Muslim mengaku akan menerima informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri apabila hasil DNA telah keluar dari Pusdokkes Polri.

Ia pun enggan berandai-andai terkait hasilnya.

Namun, eks Gubernur Jawa Barat itu dipastikan akan menerima apa pun hasil tes DNA nanti.

"Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," kata Muslim.

Baca juga: Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Yakin Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya, RK Bungkam Pulang Naik Mobil

Sebelumnya, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan Bareskrim.

“Kalau dari Lisa ya menunggu, kita semua menunggu hasilnya seperti apa. Saya rasa setelah tes DNA, ya sudah final, tinggal tunggu saja,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

John Boy menyebut kliennya tetap percaya diri bahwa putrinya merupakan anak Ridwan Kamil.


Namun, hal tersebut tetap harus dibuktikan dengan hasil laboratorium.

“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa masih yakin. Tapi tentu harus diuji medis, kemarin sudah diambil sampel darah dan air liur secara profesional, jadi ya menunggu saja,” tambahnya.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Baca juga: Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA di Bareskrim 7 Agustus

Tes DNA di Bareskrim

Persoalan hukum yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana terus bergulir hingga keduanya menjalani tes DNA di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Tes dilakukan sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil karena merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa bahwa buah hatinya merupakan anak mantan gubernur itu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, Lisa dan anaknya datang menyusul dan baru tiba sekitar pukul 10.44 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya.

 “Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat sebelum masuk ke gedung Bareskrim, Kamis.


Dalam kasus ini, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Setelah menjalani tes selama sekitar 4 jam, Ridwan Kamil akhirnya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, pukul 13.42 WIB.

Ridwan Kamil mengaku berinisiatif menempuh proses hukum agar isu Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut.

“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” kata Ridwan Kamil.

Kader Partai Golkar itu mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.

Ia akhirnya datang untuk melaksanakan kewajiban hukum.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya,” tutur Ridwan Kamil.

 

Siap Tanggung Jawab

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyebut kliennya siap menerima hasil tes DNA dan bertanggung jawab.

Menurutnya, Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan siap menerima hasilnya dengan sikap dewasa.

“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ujar Muslim.

Pengacara itu mengatakan, sejak isu perselingkuhan Ridwan Kamil muncul, kliennya menyatakan akan menempuh jalur hukum.

Adapun tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Lisa baru selesai menjalani tes sekitar pukul 13.56 WIB.

Menurutnya, pengambilan sampel tes berlangsung lancar, meskipun anaknya menangis karena ditusuk jarum.

“Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis,” ujar Lisa kepada wartawan usai pemeriksaan.

 

Baca juga: Terpilih Secara Aklamasi, Heri Julius Resmi Nakhodai KONI Banda Aceh 

Baca juga: Tumpukan Material Longsor di Pegunungan Cencrang Aceh Jaya Bahayakan Pengendara

Baca juga: Mesin Pesawat Condor Jerman Meledak di Udara, Begini Nasib 273 Penumpang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved