Berita Aceh Besar

307.599 Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP, KIA  Baru 54 Persen

Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP 

Dari total 142.397 jiwa, sebanyak 140.421 jiwa atau 98,61 persen sudah memiliki akta kelahiran, dengan hanya 1.976 jiwa yang belum memilikinya. 

Menurut Rahmad, angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Aceh Besar akan pentingnya akta kelahiran sudah sangat tinggi.

“Akta kelahiran adalah hak dasar anak. Alhamdulillah, hampir semua anak di Aceh Besar sudah memilikinya. Kami hanya perlu menuntaskan sisanya agar angka ini bisa 100 persen,”ungkapnya.

Baca juga: Kurang 24 Jam, Maling Sepeda Rp65 Juta di Baitussalam Aceh Besar Diciduk Polisi, Ini Kronologinya

Ke depan, Disdukcapil Aceh Besar berkomitmen untuk terus memperkuat program layanan jemput bola, mendekatkan pelayanan ke gampong-gampong, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan.

“Target kami jelas semua masyarakat Aceh Besar, baik anak maupun dewasa, harus memiliki dokumen kependudukan lengkap. 

Itu bukan hanya kebutuhan administratif, tapi juga bentuk perlindungan negara terhadap warganya,” tutup Rahmad.

Baca juga: Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Salurkan 5 Ton Beras Murah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved