Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Inspektorat Nagan Raya Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi ke Kepsek dan Kapus

Inspektorat Nagan raya mengadakan sosialisasi antikorupsi, Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG), dan Whistle Blower System (WBS)

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
NAGAN RAYA - Inspektorat Nagan Raya mengelar sosialisasi antikorupsi kepada Kepsek dan Kapus di Aula Inspektorat, Selasa (19/8/2025). 

Kepala puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut untuk memastikan layanan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar.

Baca juga: Bolehkah Pakai Make Up Untuk Foto KTP? Ini Penjelasan Dukcapil Soal Aturan Resminya

Dikatakan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran Unit Pencegahan Gratifikasi (UPG) dan mekanisme Whistle Blower System (WBS) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan.

“WBS hadir sebagai kanal aman bagi masyarakat maupun aparatur untuk melaporkan dugaan tindak korupsi. Dengan demikian, pencegahan bisa dilakukan lebih dini,” jelas Fadhlin dalam paparannya.

Teuku Hidayat berharap kegiatan ini menjadi titik awal penguatan budaya antikorupsi di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan komitmen nyata para kepala sekolah dan kepala puskesmas untuk menjadi teladan di lingkungannya masing-masing," jelasnya.(*)

Baca juga: Disdik Nagan Raya Terbitkan Surat Edaran Penerapan Jam Nol Bagi Sekolah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved