Berita Nagan Raya

Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH

"Kasus itu disidik oleh PPNS KPH. Kami dari Polres siap membantu mengusut kasus itu," ujarnya.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
BAKAR GUBUK PELAKU - Tim gabungan dari KPH Wilayah IV membakar gubuk pelaku perambah hutan lindung di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Rabu (20/8/2025). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menyatakan akan melakukan koordinasi dengan tim Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Meulaboh terkait perambah hutan lindung.

Hal ini dilakukan setelah tim gabungan dari KPH dibantu Denpom IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya turun ke kawasan hutan Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh, Nagan Raya pada Rabu (20/8/2025).

Tim gabungan menemukan adanya perambahan atau penebangan kayu secara ilegal.

Sedangkan pelaku saat tim turun ke lokasi, sudah duluan melarikan diri, sehinggaa sejumlah barang bukti (BB) bisa disita.

Tim gabungan juga membakar 5 gubuk yang digunakan pelaku dalam aksi penebangan kayu secara ilegal tersebut.

Baca juga: KPH Bersama POM dan Polisi Tindak Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Lindung Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nizar yang dikonformasi Serambinews.com, Kamis (21/8/2025), mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh KPH, dan dibantu Denpom IM/2, serta Polres Nagan Raya.

"Kasus itu disidik oleh PPNS KPH. Kami dari Polres siap membantu mengusut kasus itu," ujarnya.

Diakui Kasat Reskrim, timnya juga sedang mendalami terkait siapa pelaku yang menebang hutan lindung di kawasan tersebut.

Seperti diberitakan, Tim dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Meulaboh dibantu personel Detasemen POM IM/2 Meulaboh dan Polres Nagan Raya menindak penebangan kayu secara ilegal di hutan lindung Beutong Ateuh, Nagan Raya.

Operasi khusus oleh tim gabungan dari KPH Wilayah IV yang membawahi kerja Nagan Raya itu dilancarkan pada Rabu (20/8/2025).

Baca juga: VIDEO - KPH III Eksekusi Tanaman Sawit di Hutan Lindung Aceh Tamiang 

Tim KPH yang bertugas dibawa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh ini menyita sejumlah barang bukti (BB) guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara pelaku yang menjadi target operasi dilaporkan melarikan dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak terkait.

Kepala KPH Wilayah IV, Naharuddin, Shut, MSi saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa timnya turun ke Beutong Ateuh terkait laporan maraknya penebangan ilegal.

"Sejumlah barang bukti telah disita dan pelaku kini dalam proses penyelidikan dengan harapan bisa ditangkap," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved