OTT KPK

OTT Wamenaker, Daftar 22 Kendaraan yang Disita KPK: Ada Mobil Nissan GT-R hingga Motor Ducati

“Tim telah mengamankan barang bukti kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Juru Bicara KPK

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Nissan GT-R dan dua motor merek Ducati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Jakarta, pada Kamis (21/8/2025). 

-Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp 16 juta.

-Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp 430 juta.

-Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 senilai Rp 2,3 miliar.

Adapun, rincian lain seperti Harta Bergerak Lain dengan total Rp 109,5 juta (2024) dan Kas dan setara kas dengan total Rp 2,029 miliar

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Noel adalah Rp 17,62 miliar, tanpa mencatat adanya utang.

Baca juga: Penyebab Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

 

Menaker Ingatkan Pesan Prabowo: Siap Dicopot Apabila Korupsi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memberikan toleransi terhadap perilaku korupsi.

Hal tersebut disampaikan saat menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," tegas Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," sambungnya menegaskan.

Dalam 10 bulan semenjak dilantik Prabowo, Yassierli menekankan integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan dalam memimpin Kemenaker.

Namun, OTT yang menjaring Immanuel Ebenezer tentu menjadi pukulan berat bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kemenaker, kata Yassierli, prihatin, menyesalkan, dan menghormati proses hukum yang menjerat orang nomor dua di kementeriannya.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," ujar Yassierli.

Diketahui, Immanuel Ebenezer terkena OTT kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved