Rekam Jejak Wamenaker Noel Sebelum Ditangkap KPK, Pernah Persilakan WNI Kabur Ke Luar Negeri

Immanuel Ebenezer resmi dilantik sebagai Wamenaker dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka

Editor: Amirullah
Diaz/Tribunnews
PERSOALAN OJOL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam acara Dewas Menyapa Indonesia yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Auditorium BRIN, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Ia mengungkap alasan permasalahan ojek online tak kunjung rampung. 

"Iya (saya menuntut)," kata Immanuel singkat saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).

3. Kontroversi lebih milih kehilangan jabatan jika ada PHK di Sritex

Noel sempat mengatakan, ia lebih memilih kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker daripada melihat ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).  

Hal itu pernah disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024 lalu.

Kontroversi ini mencuat ke publik setelah Sritex dinyatakan pailit dan resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025 yang menyebabkan PHK terhadap puluhan ribu karyawan.

Para pekerja terkena PHK per 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025.

Pada 8 Januari 2025, Noel yang berkunjung ke PT Sritex kembali menegaskan bahwa tidak akan ada PHK di depan ribuan karyawan.

Saat itu, Noel mengaku fokus tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut.

Bahkan, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan Sritex, mengingat perusahaan ini adalah ikon industri tekstil nasional.

Namun, pada akhirnya Sritex tak bisa diselamatkan. Noel pun menjelaskan bahwa Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dalam penjaminan hak-hak buruh yang terkena PHK.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga, jatuh di bawah kendali kurator.

"Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh," jelasnya, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (28/2/2025).

Menurut Noel, penjaminan hak-hak buruh yang diperjuangkan adalah upaya memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

"Maka langkah pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh. Kemenaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tutur Noel.

“Kemenaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved