Kamis, 23 April 2026

Lowongan Kerja

Syarat Daftar Program Magang Disnakermobduk Aceh 2025, Khusus Pencari Kerja, Penempatan di 2 BUMN

Total peserta yang akan diterima sebanyak 50 orang. Program magang akan dilaksanakan selama empat bulan di tujuh lokasi di berbagai kabupaten/kota.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
disnakermobduk.acehprov.go.id
PROGRAM MAGANG DAERAH - Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh sedang membuka program magang dalam daerah 2025, ditujukan khusus bagi para pencari kerja. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut:

Untuk tahap-tahapnya ialah sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran melalui link: bit.ly/daftarmagang-2025
  2. Pengambilan Nomor Pendaftaran (TDP) tanggal 25 Agustus 2025 di Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh (Gedung D), dengan menunjukkan KTP asli pendaftar.
  3. Mengikuti seleksi Tes Tulis dilakukan tanggal 26 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai.
  4. Penyampaian pengumuman hasil Tes Tulis tanggal 27 Agustus 2025 melalui website : disnakermobduk.acehprov.go.id atau media sosial dinas lainnya;
  5. Mengikuti seleksi wawancara/interview bagi peserta yang dinyatakan lulus. Seleksi interview akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2025 pukul 09.00 s/d selesai.

Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lulus ke tahap interview, nantinya diwajibkan membawa sejumlah dokumen saat mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Baca juga: Program Magang Berdampak 2025 Resmi Dibuka: Cek 344 Lowongan Emas bagi Mahasiswa dan Jadwalnya!

Dokumen yang harus dibawa ialah:

1. Fotocopy ijazah terakhir
2. Fotocopy KTP
3. Pasfoto warna, latar belakang merah dengan pakaian atas putih ukuran 3 x 4 = 2 lembar
4. Sertifikat kompetensi dan data dukung lannya (jika ada)
5. Curriculum Vitae

Adapun pengumuman hasil wawancara/interview tanggal 28 Mei 2025 melalui website disnakermobduk.acehprov.go.id atau media sosial dinas lainnya;

Pembukaan kegiatan pemagangan dalam daerah dilaksanakan pada tanggal 1 September 2025 di Disnakermobduk Aceh.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved