Breaking News

Berita Aceh Timur

Aceh Timur Boyong 2 Piala dalam MQK Tingkat Aceh, Ini Juara Umum & 10 Besar

Lomba membaca kitab kuning yang digelar oleh Dinas Dayah Provinsi Aceh ini berlangsung di Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh, sejak 19

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
FOTO BERSAMA - Para peserta MQK ke-4 dari Aceh Timur tingkat provinsi foto bersama usai meraih dua piala dalam MTQ kitab kuning itu di Banda Aceh, Foto direkam, Kamis (22/8/2025) seusai acara penutupan. 

 Nagan Raya berhasil meraih peringkat ketiga dalam ajang yang lebih dikenal sebagai lomba membaca dan memahami kitab kuning yang berakhir Kamis (21/8/2025) kemarin malam. 

Prestasi ini di bawah juara I atau juaraa umum Aceh Besar dan juara II Aceh Utara.  

Lomba ini dikuti semua kabupaten/kota se-Aceh ini ditutup Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr Yusrizal mewakili Gubernur Aceh di Grand Aceh Syariah Lamdom, Banda Aceh.

Plt Kadis Syariat Islam Nagan Raya, Anzani SAg menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. 

Menurutnya, prestasi ini menunjukkan kemajuan signifikan kafilah Nagan Raya dibandingkan tahun 2023 yang hanya menempati peringkat kedelapan.

Baca juga: Kontingen Aceh Selatan Bidik Juara Umum MQK Tingkat Provinsi Tahun 2025

“Alhamdulillah, kafilah Kabupaten Nagan Raya tahun ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa.

Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi para santri untuk terus mempelajari kitab kuning,” ujar Anzani usai penutupan MQK

“Capaian ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat para santri untuk menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, serta terus mengkaji kitab kuning sebagai sumber keilmuan Islam,” tambahnya.

Kepala Bidang Bina Peribadatan dan Pendidikan Dayah Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Drs Bakhtiar menjelaskan bahwa kegiatan MQK IV Aceh berlangsung sejak 19 hingga 22 Agustus 2025 di Grand Aceh Syariah Lamdom, Banda Aceh.

“Kafilah Nagan Raya terdiri atas sepuluh peserta, masing-masing lima putra dan lima putri, seluruhnya merupakan putra-putri asli Nagan Raya,” ungkap Bakhtiar.

Ia menambahkan, sebelum mengikuti lomba, para peserta telah menjalani pemusatan latihan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Syariat Islam. 

Baca juga: Perdana di MQK 2025, Santri MUQ Aceh Selatan Juara II Ilmu Nahwu dalam Musabaqah Kitab Kuning Itu

Kegiatan pemusatan latihan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Dayah Jabal Thursina Al-‘Adny Krueng Seumayam Darul Makmur, Dayah Bustanul Jannah Ujong Fatihah, serta Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa, Aceh Besar.

“Dengan kesungguhan belajar dan kerja keras seluruh peserta, kafilah kita bisa menorehkan prestasi membanggakan ini,” tegas Bakhtiar optimistis.

Sebagai informasi, MQK Aceh IV tahun 2025 diikuti oleh 175 peserta dari 20 kabupaten/kota di seluruh Aceh. 

Lomba ini mempertandingkan lima cabang utama, yakni Tafsir, Tauhid, Nahwu, Ushul Fiqh, dan Akhlak.

Adapun daftar juara MQK IV Aceh tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Juara I (Umum): Aceh Besar
Juara II: Aceh Utara
Juara III: Nagan Raya
Juara IV: Bireuen
Juara V: Banda Aceh
Juara VI: Aceh Selatan
Juara VII: Lhokseumawe
Juara VIII: Aceh Jaya
Juara IX: Pidie
Juara X: Aceh Tamiang. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved