Berita Banda Aceh
Ditemukan Warga di Pabrik Bata, Gegana Disposal Benda Diduga Bom
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan evakuasi dan disposal atau pemusnahan benda diduga bom peninggalan Belanda
“Seluruh penanganan bahan peledak hanya boleh dilakukan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Aceh yang memiliki keahlian serta peralatan khusus.” AKMAL, Danden Gegana Satuan Brimob Polda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan evakuasi dan disposal atau pemusnahan benda diduga bom peninggalan Belanda atau Unexploded Ordnance (UXO), Kamis (21/8/2025).
Benda diduga bom itu ditemukan warga di pabrik bata kawasan Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).
Bom militer itu berupa proyektil berjenis tank shell (amunisi tank) tipe OF27 buatan Rusia kaliber 120 mm. Hasil temuan itu kemudian dilaporkan warga ke personel Polsek Baitussalam yang kemudian diteruskan ke Satuan Brimob Polda Aceh.
Setelah mendapatkan laporan dari personel Polsek Baitussalam, Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara SIK, memerintahkan Komandan Detasemen (Danden), Gegana, Kompol Akmal SE MM, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan evakuasi dan pemusnahan.
“Setelah semua persiapan selesai, personel Jibom Detasemen Gegana dipimpin Kanit 1 Jibom, Ipda Joko Harsono, langsung melaksanakan disposal hingga UXO tersebut dinyatakan sudah musnah dan tidak aktif lagi,” jelas Kompol Akmal.
Dikatakan, awalnya masyarakat dikejutkan dengan penemuan sebuah benda yang diduga bom peninggalan Belanda, di area pabrik batu bata milik seorang warga Gampong Miruek Lamreudeup, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Rabu (20/8/2025) sore.
Benda mencurigakan menyerupai bom tersebut ditemukan seorang pekerja, di area dapur pabrik sekitar pukul 16.30 WIB. Warga kemudian melaporkan penemuan ini ke Polsek Baitussalam.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek AKP Lilisma Suryani bersama personel piket dan Unit Reskrim, dibantu Satreskrim Polresta Banda Aceh, langsung menuju lokasi. Aparat kemudian melakukan pengecekan awal dan memasang police line di sekitar TKP.
Mendapat laporan resmi, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh menurunkan Tim Jibom dengan peralatan khusus untuk melakukan sterilisasi lokasi dan memastikan keamanan masyarakat sekitar. Hasil pemeriksaan menunjukkan, bom tersebut diperkirakan memiliki ukuran panjang lebih kurang 30 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 25 kg.
Meski tingkat aktivitasnya belum dapat dipastikan, benda tersebut tetap tergolong berbahaya terutama karena ditemukan di area pemukiman dan pabrik. “Diduga kuat merupakan peninggalan masa konflik, tetap berpotensi berbahaya apabila tidak ditangani dengan prosedur khusus,” ungkap Kompol Akmal.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap benda mencurigakan di lingkungan sekitar. Jika menemukan benda yang diduga bom atau bahan peledak lainnya, masyarakat diingatkan untuk tidak menyentuh atau memindahkannya sendiri, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Seluruh penanganan bahan peledak hanya boleh dilakukan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Aceh yang memiliki keahlian serta peralatan khusus,” pungkasnya.(rn)
KPIA dan Pemerintah Aceh Sepakat Percepat Regulasi Penyiaran Internet |
![]() |
---|
1.000 Pemancing Bakal Meriahkan Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Siapkan Sistem Deteksi Dini Ancaman Bahan Berbahaya dan Beracun |
![]() |
---|
Sekolah Garuda Hadir di Aceh Diresmikan Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.