Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Utara

Genjot PAD dan Kepatuhan Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

Pembentukan pansus ini dilakukan pada awal Agustus 2025, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai tidak taat aturan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Subur Dani
DOK DPRK ACEH UTARA
Ketua Pansus HGU/Industri DPRK Aceh Utara Tajuddin SSos memimpin rapat untuk persoalan perkebunan dan industri di wilayah setempat. Foto Dok DPRK Aceh Utara 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan pengawasan industri di wilayah setempat.

Pembentukan pansus ini dilakukan pada awal Agustus 2025, sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang dinilai tidak taat aturan serta memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan dan industri bagi masyarakat dan pendapatan daerah.

Baca juga: Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung 

Pansus HGU akan memfokuskan kerjanya pada sejumlah persoalan mendasar.

“Di antaranya membidik perusahaan perkebunan yang menelantarkan lahan HGU maupun yang tidak sesuai peruntukan,” ujar Ketua Pansus HGU dan Industri, Tajuddin,S.Sos kepada Serambinews.com, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Forbes DPRK Aceh Utara Tanggapi Rencana Penutupan BSI Sawang, Warga Butuh Perbankan, Kenapa Ditutup?

Kemudian persoalan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga tidak dikelola sesuai aturan, konflik lahan dengan masyarakat, hingga penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Selain itu, pansus juga akan meneliti apakah harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani sudah sesuai dengan ketentuan atau belum.

Sementara itu, persoalan industri, sebagai tindak lanjut dari belum maksimalnya pendapatan daerah yang bersumber dari aktivitas industri di Aceh Utara.

Baca juga: 8.000 Honorer di Aceh Utara Diusul Jadi PPPK Paruh Waktu

Pansus ini akan memastikan agar setiap proyek industri benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain itu, tim juga akan mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pemanfaatan dana CSR perusahaan untuk kepentingan lingkungan dan sosial.

Seluruh temuan pansus di lapangan nantinya kata Tajuddin, akan dibuka secara transparan kepada publik.

Baca juga: VIDEO - Polisi Gadungan di Aceh Utara Tipu Puluhan Korban

“Kami tidak ingin ada lagi perusahaan yang membandel di Aceh Utara. Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” ujar alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

Pansus gabungan ini terdiri dari 20 anggota DPRK Aceh Utara lintas komisi. Mereka akan melakukan pengawasan, peninjauan langsung di lapangan, serta evaluasi terhadap penerapan aturan yang berlaku.

DPRK berharap kehadiran pansus ini dapat mendorong perusahaan perkebunan dan industri di Aceh Utara untuk lebih patuh terhadap regulasi serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved