Berita Nagan Raya
KPH Temukan Hutan Lindung Telah Dirambah Pembalak Liar Capai 40 Hektare di Nagan Raya
luas areal lahan hutan lindung yang telah dirambah oleh pembalak liar mencapai 40 hektare di Beutong Ateuh, Nagan Raya
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Berikutnya 1 unit alat penggulung kabel sling, 2 buah baterai, 17 botol oli, 1 buah rantai, 1 buah dongkrak dan 1 set kunci, 2 sak beras, 1 gulung terpal dan 1 gulung tali.
Baca juga: Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH
Siap membantu mengusut
Sementara itu, Polres Nagan Raya menyatakan akan melakukan koordinasi dengan tim Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Meulaboh terkait perambah hutan lindung.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Nizar yang dikonformasi Serambi, Kamis mengatakan, operasi tersebut dilakukan oleh KPH dan dibantu Denpom IM/2 dan Polres Nagan Raya.
"Kasus itu disidik oleh PPNS KPH. Kami dari Polres siap membantu mengusut kasus itu," ujarnya.
Diakuinya, timnya juga sedang mendalami terkait siapa pelaku yang menebang hutan di kawasan tersebut.(*)
Baca juga: Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag
Nagan Raya Juara 3 MQK Aceh, Aceh Besar Juara Umum, Ini Peringkat 10 Besar |
![]() |
---|
Program PTSL, 300 Berkas Pemohon Masuk di BPN Nagan, Masih Ditunggu Pendaftar Lain |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TRK Usul 2.290 Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kerusakan Hutan di Nagan Raya kian Parah, APEL Green Aceh Desak Pihak Terkait Tindak Tegas |
![]() |
---|
Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.