Breaking News

Kasus Pemerasan K3, KPK Telusuri Aliran Dana ke Menaker Yassierli dan Eks Menteri Ida Fauziyah

Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. 

Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca juga: Wamenaker Noel Langsung Minta Amnesti dari Prabowo Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Prabowo pecat Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat usai Immanuel Ebenezer di-OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden langsung memberhentikan Ketua Prabowo Mania 08 tersebut dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Pemecatan Noel dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/20250.

Prasetyo mengatakan, Istana menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat Noel supaya dijalankan sebagaimana seharusnya.

Ia menambahkan, Prabowo juga berpesan supaya para pembantunya serius memberantas korupsi.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Konjen Jepang Harap Generasi Muda Aceh tidak Lupa Tsunami

Baca juga: Disiksa Sesama Aceh di Atas Kapal, Lima Pemuda 9 Jam Berenang di Laut Kepulauan Aru Maluku

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved